
TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2026. Keputusan ini diambil karena ancaman kebakaran masih ada, kualitas udara berdampak terhadap kesehatan, serta musim kemarau diperkirakan berlanjut hingga akhir Oktober.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi 14 Hari Perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu (14/10/2026), dibuka Sekda Misnohartaku dan dipimpin Asisten I Ari Panan P. Lelo.
Berdasarkan laporan kecamatan, kebakaran telah menghanguskan sekitar 275 hektare lahan di Pematang Karau, 162,2 hektare di Paju Epat, 133,9 hektare di Karusen Janang, 70 hektare di Dusun Timur, dan 18,3 hektare di Awang.
Dampak kesehatan juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan melaporkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai **2.803 kasus**. Sementara itu, distribusi air bersih terus didorong untuk memenuhi kebutuhan warga di sejumlah kecamatan terdampak.
Penanganan karhutla melibatkan BPBD dan Damkar, TNI-Polri, pemerintah kecamatan, perusahaan, serta relawan. Polres Bartim mengerahkan dua tim, masing-masing 100 personel per hari, untuk membantu pemadaman dan penyaluran air bersih.
Pemkab Bartim menegaskan kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor harus terus diperkuat, termasuk pemadaman titik api, pemantauan kesehatan, distribusi air bersih, serta evaluasi anggaran penanganan agar risiko karhutla dapat ditekan. (Ahmad Fahrizali)









