Begini Putusan Bawaslu Bersama Unsur Gakkumdu Barito Utara Terkait Laporan Dugaan Politik Uang

- Jurnalis

Sabtu, 2 November 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan, Anggota Bawaslu Adi dan Kasi Pidum Kejari Barito Utara, Agung saat menghadiri Rapat Koordinasi di Jakarta. 

TEWENEWS, Muara Teweh – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Barito Utara yang terdiri dari unsur Kepolisan, Kejaksaan dan Bawaslu telah melakukan sejumlah kajian atas laporan dugaan politik uang yang dilakjkan Ketua Tim Kampanye dan diduga Anggota Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 02, Juliansyah alias Pilot dan Darminton.

“Gakkumdu Barut telah melakukan penelusuran melalui mekanisme klarifikasi hingga ke tempat kejadian yaitu di Desa Baok, Kecamatan Gunung Purei,” ungkap Ketua Bawaslu Barut, Adam Parawansa Shahbubakar melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Dijelaskannya, rapat pembahasan terakhir oleh Gakkumdu dilakukan di kantor Bawaslu Barut pada Senin (28/10/2024) dan menetapkan status laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena laporan tidak terbukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan.

Dugaan politik uang diawali dengan laporan Malik Muliawan kepada Bawaslu Barut beserta dengan video viral pembagian uang yang diduga dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 02 di Desa Baok.

Baca Juga :  Bunda Guru Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin Paparkan Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar

Dugaan politik uang dengan membagi-bagikan uang tersebut diduga terjadi saat kampanye Paslon nomor urut 02 di sana pada tanggal 19 Oktober 2024.

Klarifikasi telah dilakukan kepada 10 orang untuk dimintai keterangan. Terlapor yaitu Juliansyah alias Pilot, warga Desa Baok yang saat itu terlihat sedang membagikan uang dalam video yang tengah viral tersebut mengaku, uang yang dibagi adalah sebagai uang lelah atas kerja gotong royong yang telah dilakukan oleh beberapa warga desa Baok untuk mempersiapkan acara kampanye yang terjadi.

Uang lelah yang menurutnya (Juliansyah, red) adalah untuk upah memasang tenda, mencuci piring, memasak tersebut dibagikan sama rata kepada orang yang merupakan warga desa Baok yang hadir setelah kampanye selesai.

“Pilot juga mengakui bahwa tidak ada unsur ajakan atau instruksi untuk memilih paslon nomor urut 02,” tegas Adam.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis

Uang tersebut semata untuk uang lelah atas apa yang telah dilakukan oleh beberapa warga desa Baok untuk mempersiapkan acara kampanye yang terjadi.

Segera setelah proses klarifikasi selesai dilakukan, Gakkumdu Barut mengadakan rapat pada 28 Oktober 2024 terkait pembahasan dan penentuan hasil laporan, ketiga unsur melakukan analisa seksama dan mendalam terhadap pasal yang disangkakan beserta dengan hasil klarifikasi atas 10 orang yang terdiri dari pihak terkait, saksi, dan terlapor.

“Berdasarkan fakta di lapangan, hasil klarifikasi, maupun keterangan ahli, pasal yang akan disangkakan oleh Gakkumdu Barut tidak memenuhi unsur pidana dalam pasal tersebut, sehingga tidak dapat direkomendasikan ke tahap penyidikan, dan Gakkumdu memutuskan bahwa laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terbukti sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan,” jelas Ketua Bawaslu Barito Utara.

(Red)

Berita Terkait

Panggil Manager ULP, Bupati Barito Utara Desak PLN Berlakukan Pemadaman Listrik Lebih Adil
Bupati Shalahuddin Lepas 64 Regu Lomba  Gerak Jalan HUT ke-76 Barito Utara dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Akhir Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Targetkan Serapan Anggaran Barito Utara Minimal Capai 94 Persen
Malam Hiburan, Pemkab Hadirkan Artis Legendaris untuk Masyarakat Barito Utara
Bupati Shalahuddin: MTQH Barito Utara Wadah Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia
320 Peserta dari Sembilan Kecamatan Ikuti MTQH ke-53 Barito Utara
Festival Kuntau ASBADATA Resmi Dibuka, Jadi Benteng Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Buka Turnamen Futsal Bupati Cup 2026, H Shalahuddin Ajak Peserta Junjung Sportivitas dan Bangun Kekompakan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:17 WIB

Panggil Manager ULP, Bupati Barito Utara Desak PLN Berlakukan Pemadaman Listrik Lebih Adil

Senin, 27 Juli 2026 - 11:31 WIB

Bupati Shalahuddin Lepas 64 Regu Lomba  Gerak Jalan HUT ke-76 Barito Utara dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 27 Juli 2026 - 11:22 WIB

Akhir Tahun 2026, Bupati Shalahuddin Targetkan Serapan Anggaran Barito Utara Minimal Capai 94 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:40 WIB

Malam Hiburan, Pemkab Hadirkan Artis Legendaris untuk Masyarakat Barito Utara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:04 WIB

Bupati Shalahuddin: MTQH Barito Utara Wadah Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia

Berita Terbaru

HUKUM KRIMINAL

DITEMUKAN AKTIVITAS GALIAN C DI KAMAWEN, DIDUGA TAK BERIZIN

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:56 WIB