BPPD Buka Layanan PBB Keliling, Anggota DPRD Barut Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di lapangan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Layanan pembayaran PBB keliling ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Januari 2026, bertempat di area Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, dengan waktu pelayanan pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan tersebut menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas, khususnya di kawasan Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti, serta masyarakat sekitar kawasan Dermaga. Melalui sistem jemput bola ini, warga dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang langsung ke kantor BPPD.

Baca Juga :  Siswi SMPN 1 Muara Teweh Wakili Kalteng di FLS3N Tingkat Nasional

Menanggapi pelaksanaan layanan PBB keliling tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPPD yang dinilai proaktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).

Menurut H. Taufik Nugraha, inovasi pelayanan jemput bola seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah BPPD yang mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mudah dan cepat, masyarakat tentu akan lebih patuh, dan ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujar H. Taufik Nugraha.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Religius, Pengurus BKMT Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Barito Utara.

Dengan adanya layanan pembayaran PBB keliling ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta mampu memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di berbagai sektor.(Atr)

Berita Terkait

Dinkes Barito Utara Bagikan 1.000 Masker Antisipasi Dampak Kabut Asap
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Disdagrin Barito Utara Data Industri Kecil dan Menengah serta Perusahaan per Kecamatan
Melalui Seleksi Substansi BCKS, Disdik Barut Siapkan Calon Kepala Sekolah Kompeten dan Berintegritas
Hadiri Rakor, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Permen LH Nomor 6 Tahun 2026
Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Dinkes Barito Utara Bagikan 1.000 Masker Antisipasi Dampak Kabut Asap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Disdagrin Barito Utara Data Industri Kecil dan Menengah serta Perusahaan per Kecamatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Melalui Seleksi Substansi BCKS, Disdik Barut Siapkan Calon Kepala Sekolah Kompeten dan Berintegritas

Berita Terbaru