BPPD Buka Layanan PBB Keliling, Anggota DPRD Barut Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di lapangan guna memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Layanan pembayaran PBB keliling ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 19–21 Januari 2026, bertempat di area Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, dengan waktu pelayanan pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.

Kegiatan tersebut menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas, khususnya di kawasan Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti, serta masyarakat sekitar kawasan Dermaga. Melalui sistem jemput bola ini, warga dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang langsung ke kantor BPPD.

Baca Juga :  ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Menanggapi pelaksanaan layanan PBB keliling tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPPD yang dinilai proaktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).

Menurut H. Taufik Nugraha, inovasi pelayanan jemput bola seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah BPPD yang mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mudah dan cepat, masyarakat tentu akan lebih patuh, dan ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujar H. Taufik Nugraha.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Barito Utara.

Dengan adanya layanan pembayaran PBB keliling ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta mampu memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di berbagai sektor.(Atr)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB