Curi 3 Unit Iphone, Warga Mura Ini Ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Utara — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Negara Km. 7, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Minggu (27/4/2025) sore.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga atas nama Muhammad Yusuf (27), seorang tukang jahit warga Kelurahan Teweh Baru, yang kehilangan tiga unit gawai yang dikirim melalui jasa travel dari Palangka Raya.

“Pelapor membeli tiga unit gawai iPhone secara online, lalu dikirim menggunakan travel dari Palangka Raya. Namun saat tiba di Muara Teweh, paket tersebut tidak ditemukan di bagasi mobil travel,” jelas nya.

Baca Juga :  Bunda Guru Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin Paparkan Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial N (27), warga Desa Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, yang berdomisili di Kelurahan Jingah, Teweh Baru.

“Terlapor berhasil kami amankan pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 18.07 WIB di rumahnya di Jalan Swakarya, Kelurahan Jingah,” tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit iPhone 11 64 GB warna putih,
1 unit iPhone 13 128 GB warna Starlight, 1 unit iPhone 14 Pro Max 256 GB warna Deep Purple, dan 1 unit Realme Note 60X warna Marble Black yang dibeli pelaku dari hasil penjualan iPhone 11.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Barito Utara Siapkan Pusdiklat Paskibraka 2026

“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp25.200.000,-. Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Ricky.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polres Barito Utara mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam pengiriman barang berharga dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama
Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis
Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur
Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:42 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:36 WIB

Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:03 WIB

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Berita Terbaru