Debat Publik Paslon Salah Satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye bahwa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon adalah salah satu metode Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten. Hal ini dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat dikonfirmasi terkait rencana debat publik yang akan dilaksanakan di 2 tempat berbeda, Selasa (8/10/2024).

“Surat yang kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon itu adalah pemberitahuan awal secara tertulis. Sebelum-sebelumnya memang sudah kami sampaikan secara lisan kepada LO dan Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon,” jelas Siska Dewi Lestari.

Oleh sebab itu menurut Ketua LPU, karena difasilitasi oleh KPU Kabupaten maka pembiayaan terhadapan pasangan calon yang mengikuti debat menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten.

Baca Juga :  Gun Sriwitanto Minta Keterbukaan Perihal Pengelolaan Dana BLUD RSUD Muara Teweh 

“Kami sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk pelaksanaan debat yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara sebanyak 2 (dua) kali debat. Kalau di PKPU maksimal pelaksanaan debat sebanyak 3 (tiga) kali,” jelasnya.

Berdasarkan perencanaan, memang dari awal sudah dipersiapkan untuk debat sebanyak 2 kali yaitu penyiarannya melalui TV Lokal dan TV Nasional.

Sehingga dengan melihat perencanaan awal tersebut, kemudian melihat dari sisi waktu dan anggaran yang memadai kami memutuskan tetap pelaksanaannya sesuai perencanaan di awal.

“Untuk media penyiarannya, pada debat pertama kami menggunakan TV Nasional yaitu Kompas TV dan tempat pelaksanaannya di Jakarta. Dan debat kedua menggunakan TV Lokal yaitu TVRI Kalteng yang dilaksanakan di Barito Utara,” imbuh Siska.

Baca Juga :  Ucap Syukur atas Kepulangan Jemaah Haji, DPRD Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Untuk selanjutnya dalam tahapan persiapan debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 akan ada yang namanya Tim Perumus. Tim Perumus ini nantinya juga bersama dengan KPU Kabupaten Barito Utara bertugas membantu merumuskan desain dan format debat nantinya, tema debat, tata tertib debat dan lain sebagainya.

“Kami sudah mempersiapkan siapa saja yang menjadi Tim Perumus dan nanti akan ada semacam rapat koordinasi bersama Tim Pasangan Calon. Disitu juga akan kami sampaikan dan hadirkan siapa-siapa saja yang menjadi Tim Perumus,” tutup Ketua KPU.

(AP/Red)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Berita Terbaru