Debat Publik Paslon Salah Satu Metode Kampanye yang Difasilitasi KPU Barito Utara

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye bahwa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon adalah salah satu metode Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten. Hal ini dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat dikonfirmasi terkait rencana debat publik yang akan dilaksanakan di 2 tempat berbeda, Selasa (8/10/2024).

“Surat yang kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon itu adalah pemberitahuan awal secara tertulis. Sebelum-sebelumnya memang sudah kami sampaikan secara lisan kepada LO dan Tim Kampanye dari masing-masing pasangan calon,” jelas Siska Dewi Lestari.

Oleh sebab itu menurut Ketua LPU, karena difasilitasi oleh KPU Kabupaten maka pembiayaan terhadapan pasangan calon yang mengikuti debat menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Penyampaian 5 Raperda Tahun 2026

“Kami sudah melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk pelaksanaan debat yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Barito Utara sebanyak 2 (dua) kali debat. Kalau di PKPU maksimal pelaksanaan debat sebanyak 3 (tiga) kali,” jelasnya.

Berdasarkan perencanaan, memang dari awal sudah dipersiapkan untuk debat sebanyak 2 kali yaitu penyiarannya melalui TV Lokal dan TV Nasional.

Sehingga dengan melihat perencanaan awal tersebut, kemudian melihat dari sisi waktu dan anggaran yang memadai kami memutuskan tetap pelaksanaannya sesuai perencanaan di awal.

“Untuk media penyiarannya, pada debat pertama kami menggunakan TV Nasional yaitu Kompas TV dan tempat pelaksanaannya di Jakarta. Dan debat kedua menggunakan TV Lokal yaitu TVRI Kalteng yang dilaksanakan di Barito Utara,” imbuh Siska.

Baca Juga :  H+5 Idul Fitri, Arus Penumpang Pesawat di Bandara Haji Muhammad Sidik Mulai Menurun

Untuk selanjutnya dalam tahapan persiapan debat berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 akan ada yang namanya Tim Perumus. Tim Perumus ini nantinya juga bersama dengan KPU Kabupaten Barito Utara bertugas membantu merumuskan desain dan format debat nantinya, tema debat, tata tertib debat dan lain sebagainya.

“Kami sudah mempersiapkan siapa saja yang menjadi Tim Perumus dan nanti akan ada semacam rapat koordinasi bersama Tim Pasangan Calon. Disitu juga akan kami sampaikan dan hadirkan siapa-siapa saja yang menjadi Tim Perumus,” tutup Ketua KPU.

(AP/Red)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Berita Terbaru