Dewan Ajak Masyarakat Hindari Judi Online

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya Likon

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya Likon

TEWENEWS, PURUK CAHU – Maraknya kasus judi online saat ini menjadi perhatian dari kalangan DPRD Murung Raya (Mura).

Anggota DPRD Murung Raya Likon mengingatkan, kepada masyarakat daerah ini untuk dapat menghindari aktivitas judi online atau daring.

Pasalnya Judi online itu dapat merugikan dan banyak membuat dampak.

Karenanya ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan judi online.

Perjudian dalam bentuk apapun dipastikan akan berdampak negatif bagi kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Rosi Wahyuni Dorong Penguatan Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

“Agar masyarakat dapat menghindari kegiatan judi online (Judol, red) yang dapat merugikan baik diri sendiri, keluarga maupun lingkungan,” imbau Likon, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya judi online tak hanya merambah masyarakat di wilayah perkotaan atau kota-kota besar saja, namun juga telah menjangkau masyarakat di daerah.

Hal ini, kata dia, karena judi online dapat diakses masyarakat dari mana pun atau dimana pun melalui smatphone selama tersedianya akses internet di tempatnya.

Oleh karenanya dia pun mengimbau masyarakat di wilayah ink untuk berhati-hati dan menghindari judi online, karena hanya akan merugikan saja.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

“Judi online ini lagi ramai baik itu di pusat maupun di daerah, ya bagaimana pun yang namanya judi itu ya sangat merugikan kita,” bebernya.

Legislator NasDem Mura ini mengajak masyarakat agar dapat menghindari segala bentuk judi yang dapat

merugikan, termasuk salah satunya adalah kegiatan judi online yang lagi marak saat ini. (SU)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara

Berita Terbaru