Diduga Perkosa Seorang Wanita, Tiga Pria di Ampah Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, Tiga pria warga Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asal Kalimantan Selatan. Para pelaku kini telah resmi dijebloskan ke sel tahanan Polsek Dusun Tengah.

Dikutip dari rilis Mitra Humas Polres Barito Timur, Kejadian ini terungkap setelah laporan resmi yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/V/2025/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DUSUN TENGAH/POLRES BARITO TIMUR/POLDA KALTENG tanggal 25 Mei 2025.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Jumat malam, 23 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Rangen RT. 039, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Korban, bernama (IP) alias I (30), warga Pamarangan Kiwa, Tabalong, dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak kunjung pulang ke rumah sejak pukul 16.00 Wita.

Baca Juga :  300 Paket Sembako Dibagikan Bupati Shalahuddin kepada Warga Terdampak Kabut Asap Karhutla

Pihak keluarga yang khawatir langsung melakukan pencarian dan pada pukul 23.00 Wita melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong untuk diterbitkan daftar pencarian orang hilang. Keesokan harinya, pada Sabtu (24/5), sekitar pukul 17.30 Wita, keluarga korban menerima informasi bahwa sepeda motor korban ditemukan di wilayah Ampah Kota.

Keluarga korban yang didampingi personel Bhabinkamtibmas langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi trauma di sebuah warung milik kerabatnya di Rangen. Korban kemudian dibawa ke Polsek Dusun Tengah untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, korban mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria yang tidak dikenalnya. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi masing-masing adalah:
1. (WA) alias W (34), warga Jl. Ampah – Banjarmasin RT. 39, Kel. Ampah Kota.
2. (MM) alias I (35), warga Rangen RT. 39, Kel. Ampah Kota.
3. S alias A (38), warga Rangen RT. 39, Kel. Ampah Kota.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain 1 buah kunci sepeda motor Honda Beat, 1 buah kerudung warna biru muda dan 1 potong daster warna cokelat tua serta 1 potong pakaian dalam (tanktop) wanita warna putih

Kapolsek Dusun Tengah dan jajaran telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta penahanan terhadap ketiga tersangka.

Ketiga pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP Jo Pasal 290 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Barito Timur, AKP Adhy Heryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius hingga ke proses peradilan.

“Kami pastikan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban sudah dalam pendampingan dan proses hukum terhadap para pelaku sedang berjalan,” ujarnya.(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Bantuan Pangan Karhutla dari Pemprov Kalteng Diapresiasi Bupati Barito Utara
Wagub Edy Pratowo: Hadapi Kemarau dan Karhutla, Pemprov Kalteng dan Pemkab Harus Bersinergi
Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas
ASAP KARHUTLA PEKAT! JARAK PANDANG HANYA 50-100 METER, AKTIVITAS WARGA MUARA TEWEH TERGANGGU
Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
Disdagrin Barito Utara Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg Harga Sesuai HET di Teweh Timur
Dorong Semangat Belajar, Bupati Shalahuddin Serahkan Bantuan SIPintar di Teweh Timur
Melalui Standar Pelayanan dan Kanal Pengaduan, Disdik Barito Utara Perkuat Transparansi Pelayanan Publik
Berita ini 281 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:44 WIB

Bantuan Pangan Karhutla dari Pemprov Kalteng Diapresiasi Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Wagub Edy Pratowo: Hadapi Kemarau dan Karhutla, Pemprov Kalteng dan Pemkab Harus Bersinergi

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

Sabtu, 19 September 2026 - 13:07 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Sabtu, 19 September 2026 - 11:00 WIB

Disdagrin Barito Utara Gelar Pasar Penyeimbang LPG 3 Kg Harga Sesuai HET di Teweh Timur

Berita Terbaru