DPMPTSP Barito Timur Gelar Bimtek

- Jurnalis

Senin, 8 Juli 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Barito Timur menggelar bimbingan teknis atau Bimtek Laporan Keuangan Penanaman Modal Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Senin 8 Juli 2024.

Acara tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan beserta jajaran, narasumber, para pelaku usaha sebagai peserta, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, mengatakan, bahwa bimbingan teknis LKPM ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan penggunaan Dana Alokasi Khusus atau DAK Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.

“Bimtek bagi pelaku usaha tahun ini merupakan penyelenggaraan keeempat kalinya sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024,” katanya.

Andrunganyan menyebutkan, untuk bimtek bagi pelaku usaha tahun 2024 ini ada sebanyak 4 kali kegiatan yang dilaksanakan dengan materi yang berbeda yaitu, bagi pelaku usaha mikro perorangan dengan materi mengenai tata cara registrasi BPOM, sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan industri rumah tangga atau SPP- IRT bagi pelaku usaha produk olahan industri rumah tangga, sertifikasi wajib halal dan fasilitasi sertifikasi halal.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla, Siap Tingkatkan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana

“Sedangkan bimtek bagi pelaku usaha kecil, menengah dan besar dengan materi untuk hari ini yaitu, mengenai laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM dan besok mengenai kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung atau PBG dan sertifikat laik fungsi. Tentunya semua materi yang disampaikan ini terkait dengan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko maupun pengawasan perizinan berbasis risiko yang terintegrasi pada Sistem Online Single Subbmision atau OSS, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi seluruh pelaku usaha baik pelaku usaha mikro, kecil, menengah maupun besar,” sebutnya.

Andrunganyan menjelaskan, bahwa bimtek LKPM ini bertujuan agar pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi LKPM Online dengan baik dalam rangka meningkatkan kepatuhan bagi pelaku usaha sehingga dapat melaksanakan kewajibanya untuk melaporkan realisasi kegiatan penanaman modal LKPM secara teratur dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku agar capaian realisasi penanaman modal melalui sajian laporan penanaman modal secara online di Barito Timur dapat meningkat, dan selanjutnya dapat diterapkan dengan baik.

“Oleh karena itu, besar harapan kami ke depan tetap mengagendakan kegiatan ini secara berkelanjutan dan mengakomodir materi yang benar-benar sesuai dengan urgensi kebutuhan pelaku usaha yang ada di Barito Timur saat ini, agar pelaku usaha tidak terkendala dalam memenuhi kewajiban dan bisa memiliki legalitas sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan nilai jual produk secara lokal, nasional maupun skala global yang tentunya akan menaikan realisasi investasi di Barito Timur,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Andrunganyan juga meminta kepada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti dan menyimak materi yang disampaikan narasumber dengan sungguh-sungguh. Bila perlu tanyakan informasi sedetail mungkin demi lengkapnya informasi dan kenyamanan dalam pelaporan LKPM perusahaan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mempermudah saudara dalam melaporkan kegiatan usaha yang di jalankan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapanya.

Andrunganyan juga berharap, melalui kegiatan bimtek ini dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan investasi daerah yang berkembang melalui kemudahan berusaha, baik kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik serta ketaatan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal oleh pelaku usaha di Barito Timur. (Ahmad Fahrizali/Cak).

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB