DPRD Barito Timur Gelar Rapat Kerja Bahas Masalah Karyawan dan PT. MJAP

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Kurang lebih 12 tahun masih bersetatus karyawan di PT Mitra Jaya Agro Palm (MJAP) dan tidak mendapatkan gajih. Puluhan karyawan datangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) meminta dilakukan rapat menyelesaikan masalah yang tidak kunjung selesai.

Dalam rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bartim, Mardianto didampingi Wakil Ketua II, Ir. Eskop dan para anggota dewan. Turut dihadiri pihak eksekutif, dan dinas terkait serta perwakilan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan pihak manejemen perusahaan yang digelar di gedung DPRD Bartim, Senin (17/03/2025).

Usai rapat, Wakil ketua I DPRD Bartim, Mardianto saat diwawancarai awak media mengatakan pihaknya melaksanakan rapat dengan KPHP, perwakilan yang ada di Barito Selatan dan dari karyawan berkaitan dengan pekerjaan di PT MJAP, dan dari pemerintah daerah diwakili oleh asisten serta Disnakertrans.

“Hasil rapat kita tadi kita bersepakat bahwa nanti dari KPHP, penjelasan mereka terkaitan dengan kawasan dan sebagainya untuk disampaikan kepada pemerintah daerah, supaya nanti pemerintah daerah akan membuat suatu edaran untuk kegiatan-kegiatan yang ada di sana itu. Apakah nanti dihentikan atau seperti apa yang bagusnya, supaya nanti karyawan yang ada di situ pun mendapat hak dan hasil yang baik untuk mereka bertahan hidup,” ucap Mardianto.

Tuntutan dari karyawan itu sebenarnya tidak banyak, lanjut Mardianto menjelaskan. Itu berkaitan dengan hak mereka, karena selama ini mereka bekerja di situ dari tahun 2012 kalau tidak salah sampai pada hari ini, karena mereka masih sebagai statusnya karyawan. Nah ini yang menjadi persoalan itu karena kita belum tahu persis siapa yang bertanggung jawab tentang mereka.

Baca Juga :  Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2026 pada Rapat Paripurna III

“Kemarin ada informasinya ada PT Mentari, kemudian PT Mentari itu juga bekerja sama dengan PT MJAP. Nah yang kita belum tahu persis, makanya kita tekankan kepada Disnakertrans tadi untuk menelusuri itu, karena tugas dan kewenangan tupoksi ke mereka,” tuturnya.

Politisi dari partai berlambang Banteng ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan pertanyakan PT. Mentari yang punya pengelolaan karyawannya ini, atau masih PT. MJAP sehingga bertanggungjawab dengan para karyawan yang masih berstatus.

“Tadi karyawan sampaikan bahwa PT. MJAP dan PT. Mentari mereka itu ada kerjasama. Artinya ada semacam berbagi modal lah seperti itu, karena dia kan (PT. Mentari) anaknya PT. MJAP atau bekerja sama dengan PT. MJAP mengelola,” terang Mardianto.

Dirinya juga menyebutkan, lahan yang dikelola perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit tersebut luasannya kurang lebih 5 ribu hektare dan awalnya milik warga, namun begitu ada ganti untung dengan warga, akhirnya menjadi milik perusahaan.

“Tetapi selama ini perusahaan itu tidak ada muncul di sana, sehingga akhirnya karyawan dan warga ini menjadi resah, maka oleh karena itu mereka lalu menginginkan mereka boleh untuk mengelola itu. Nah hal itulah yang menjadi pemikiran kita, kenapa karena itu statusnya dalam kawasan, sehingga tadi kita sampaikan kepada KPHP untuk membuat surat kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadisdik Iman Topik: Kepala Sekolah Harus Jadi Penggerak Perubahan

Mardianto juga menegaskan, kronologis yang harus dijalankan sesuai amanat dan undang-undang, dan pihak pemerintah daerah bekerjasama dengan KPHP untuk menyurati atau membuat suatu surat edaran, sehingga setiap kegiatan yang berada di perusahaan tersebut harus berhubungan dengan pemerintah daerah, Kecamatan pemerintah Desa kecamatan agar tidak berbenturan dengan hukum.

“Karena kawasan itu seyogyanya tidak boleh diganggu, kalau itu masih belum statusnya dilepas, kan seperti itu. Dan karyawan merasa tidak keberatan, hanya saja mereka itu meminta hak mereka sebagai karyawan. Jadi mereka sebagai karyawan itu seperti apa, melewati Disnakertrans tadi penegasan kita supaya nanti mereka bisa panggil perusahaan itu, tanggungjawabnya seperti apa, itu dikejar urusannya sampai dimana, supaya nanti mereka kan bisa legal bekerja disitu,” tegasnya.

Selain itu, Mardianto meminta supaya persoalan yang ada di perusahaan tersebut bisa diselesaikan baik dari pemerintah daerah dan Dinas Kehutanan.

“Supaya nanti itu bisa diselesaikan dengan baik karena karyawan yang ada disitu itu ada sekitar 88 orang karyawan dan itu belum mendapatkan apa-apa,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut
Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik
Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan
Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara
INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Shalahuddin Beberkan Capaian Setahun Kepemimpinan di Depan PEWARTA, 28.067 Pelajar Gratis, Jembatan Raksasa Dikebut

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Operasi Patuh Telabang 2026 Mulai Digelar, Kapolres Bartim Pimpin Apel Gelar Pasukan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Gerindra Bartim Gelar Rakercab dan Pendidikan Politik

Senin, 26 Okt 2026 - 11:32 WIB

BARITO TIMUR

Polres Bartim Tes Urine Puluhan Sopir Batu Bara

Minggu, 25 Okt 2026 - 19:39 WIB