DPRD Barito Timur Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Terkait RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan bersama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop. Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Misnohartaku, Asisten II Setda Amrullah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, serta jajaran staf fraksi DPRD, Selasa 19 Agustus 2025

Dalam sesi wawancara usai rapat, Ketua DPRD Nursulistio menyampaikan bahwa rapat hari ini memiliki sejumlah agenda penting, salah satunya adalah pelaksanaan rapat paripurna kedua masa sidang pertama yang membahas penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan RPJMD 2025–2029.

Baca Juga :  Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

“Raperda ini merupakan hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Sebelumnya, kami telah menggelar rapat kerja untuk membahas hasil evaluasi tersebut, termasuk menerima saran dan masukan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Nursulistio.

Ia menambahkan bahwa secara prinsip, seluruh penyempurnaan yang diperlukan telah disesuaikan dengan ketentuan hukum dan redaksional yang tepat. Sesuai peraturan, RPJMD harus rampung dalam waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, dan besok merupakan batas akhir penyelesaian dokumen tersebut.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin kembali Ajak Masyarakat Hidup Sehat di CFD Muara Teweh

“Alhamdulillah, hari ini seluruh prosesnya sudah selesai. Raperda-nya juga telah memperoleh nomor registrasi dari provinsi,” jelasnya.

Setelah ditandatangani, dokumen RPJMD akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan nomor registrasi akhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Harapan kita bersama, RPJMD ini mampu membawa Barito Timur menjadi daerah yang SEGAH — Sejahtera, Energik, Gotong Royong, Amanah, dan Harmonis — serta terus berkembang menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara
Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing
HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan
Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur
Dissiptaka Barito Utara Gelar Lomba Bertutur SD MI 2026
Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan
Ramah Tamah HUT ke 55 Bupati Barito Utara H Shalahuddin Diwarnai Suasana Hangat dan Kebersamaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:44 WIB

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:05 WIB

Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:44 WIB