DPRD Barito Timur Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Terkait RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan bersama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop. Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Misnohartaku, Asisten II Setda Amrullah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, serta jajaran staf fraksi DPRD, Selasa 19 Agustus 2025

Dalam sesi wawancara usai rapat, Ketua DPRD Nursulistio menyampaikan bahwa rapat hari ini memiliki sejumlah agenda penting, salah satunya adalah pelaksanaan rapat paripurna kedua masa sidang pertama yang membahas penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan RPJMD 2025–2029.

Baca Juga :  Dorong Pengembangan Kreativitas Seni dan Sastra, Kadis Pendidikan Buka FLS3N Barito Utara 2026

“Raperda ini merupakan hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Sebelumnya, kami telah menggelar rapat kerja untuk membahas hasil evaluasi tersebut, termasuk menerima saran dan masukan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Nursulistio.

Ia menambahkan bahwa secara prinsip, seluruh penyempurnaan yang diperlukan telah disesuaikan dengan ketentuan hukum dan redaksional yang tepat. Sesuai peraturan, RPJMD harus rampung dalam waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, dan besok merupakan batas akhir penyelesaian dokumen tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sampaikan Keluhan Warga Lemo, PDAM Akui Kendala Teknis Distribusi Air

“Alhamdulillah, hari ini seluruh prosesnya sudah selesai. Raperda-nya juga telah memperoleh nomor registrasi dari provinsi,” jelasnya.

Setelah ditandatangani, dokumen RPJMD akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan nomor registrasi akhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Harapan kita bersama, RPJMD ini mampu membawa Barito Timur menjadi daerah yang SEGAH — Sejahtera, Energik, Gotong Royong, Amanah, dan Harmonis — serta terus berkembang menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Bunda Guru Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin Paparkan Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar
Konferensi Kerja PGRI Barito Utara 2026, Ketua PGRI Kalteng Soroti Kesejahteraan Guru Honorer
Bupati Dorong PGRI Barito Utara Perkuat Profesionalisme Guru dan Inovasi Pendidikan
Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Bunda Guru Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin Paparkan Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Konferensi Kerja PGRI Barito Utara 2026, Ketua PGRI Kalteng Soroti Kesejahteraan Guru Honorer

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:24 WIB

Bupati Dorong PGRI Barito Utara Perkuat Profesionalisme Guru dan Inovasi Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Berita Terbaru