DPRD Barito Timur Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Keputusan Terkait RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan bersama terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop. Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Misnohartaku, Asisten II Setda Amrullah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, serta jajaran staf fraksi DPRD, Selasa 19 Agustus 2025

Dalam sesi wawancara usai rapat, Ketua DPRD Nursulistio menyampaikan bahwa rapat hari ini memiliki sejumlah agenda penting, salah satunya adalah pelaksanaan rapat paripurna kedua masa sidang pertama yang membahas penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyempurnaan RPJMD 2025–2029.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama

“Raperda ini merupakan hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah. Sebelumnya, kami telah menggelar rapat kerja untuk membahas hasil evaluasi tersebut, termasuk menerima saran dan masukan dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Nursulistio.

Ia menambahkan bahwa secara prinsip, seluruh penyempurnaan yang diperlukan telah disesuaikan dengan ketentuan hukum dan redaksional yang tepat. Sesuai peraturan, RPJMD harus rampung dalam waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, dan besok merupakan batas akhir penyelesaian dokumen tersebut.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas

“Alhamdulillah, hari ini seluruh prosesnya sudah selesai. Raperda-nya juga telah memperoleh nomor registrasi dari provinsi,” jelasnya.

Setelah ditandatangani, dokumen RPJMD akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan nomor registrasi akhir dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Harapan kita bersama, RPJMD ini mampu membawa Barito Timur menjadi daerah yang SEGAH — Sejahtera, Energik, Gotong Royong, Amanah, dan Harmonis — serta terus berkembang menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB