DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, Barito Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. DPRD menargetkan proses penyelesaian berbagai temuan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap sebelum akhir tahun 2026.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian hasil rapat kerja pembahasan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7/2026).

Menurut Nursulistio, berbagai catatan rekomendasi BPK yang meliputi temuan, pembenahan aset, pelayanan publik, hingga aspek pengelolaan keuangan telah dibahas secara mendalam bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Berkaitan dengan catatan rekomendasi yang isinya ada temuan, pembenahan dan perbaikan baik aset, kemudian pelayanan publik dan sebagainya, DPRD sudah melakukan ekspos bersama BPK. Karena itu merupakan hasil pemeriksaan yang akurat oleh lembaga yang berwenang, sehingga kami juga telah menggelar rapat dengan pemerintah daerah dan OPD terkait. Dari ekspos tersebut sudah terlihat mana saja yang telah ditindaklanjuti,” ujar Nursulistio.

Ia mengungkapkan, tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK di Kabupaten Barito Timur tergolong cukup tinggi. Sebagian besar temuan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, telah dilaporkan kepada DPRD dan telah diselesaikan. Meski demikian, masih terdapat sejumlah persoalan aset yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Yamin Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha melalui Program TJSLP

“Barito Timur termasuk daerah yang tindak lanjut rekomendasi BPK-nya sudah cukup tinggi. Namun memang masih ada beberapa persoalan aset yang harus segera diselesaikan. Sebagian besar temuan dari kegiatan juga sudah dilaporkan kepada DPRD dan sudah ditindaklanjuti,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan, DPRD menargetkan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK dapat terus dipercepat hingga akhir tahun. Meski demikian, ia mengakui tidak semua persoalan dapat diselesaikan secara instan, terutama yang berkaitan dengan legalitas aset.

“Target kami sampai akhir tahun ini persoalan-persoalan tersebut sudah semakin jelas penyelesaiannya. Mungkin belum bisa mencapai 100 persen, karena ada hal-hal seperti penyelesaian aset yang membutuhkan pembiayaan, proses administrasi, dan perencanaan,” jelasnya.

Nursulistio mencontohkan masih adanya aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat atau status hak milik yang jelas. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran secara bertahap agar seluruh aset tersebut memiliki kepastian hukum.

“Masih ada aset tanah dan bangunan yang belum bersertifikat atau belum memiliki hak milik. Ini tentu membutuhkan proses. Pemerintah daerah harus menganggarkan penyelesaiannya agar setiap tahun jumlah aset yang belum bersertifikat semakin berkurang dan status kepemilikannya menjadi jelas sebagai aset pemerintah daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Soroti PAD hingga Penanganan Karhutla Raperda APBD 2027

Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah aset pemerintah yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Untuk penyelesaiannya, DPRD mendorong pemerintah daerah melanjutkan langkah-langkah yang telah dirintis sebelumnya, termasuk bekerja sama dengan lembaga vertikal agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Aset yang masih dikuasai pihak lain juga harus menjadi perhatian. Kami meminta pemerintah daerah melanjutkan progres yang sudah ada dan berkoordinasi dengan lembaga vertikal agar penyelesaiannya berjalan sesuai prosedur. Yang menjadi hak pemerintah harus bisa kembali dikelola untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, baik melalui komisi-komisi maupun rapat kerja bersama pemerintah daerah.

“Kami DPRD akan terus memantau melalui komisi-komisi dan rapat kerja terkait tindak lanjut rekomendasi BPK. Harapannya seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Berita Terbaru