DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, BARITO TIMUR – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Selasa, 11 Agustus 2026, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Kelompok Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Masa Sidang III Tahun Sidang 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Eskop, dan dihadiri anggota DPRD, Asisten III Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli serta staf fraksi DPRD.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Reses Kelompok DPRD Dapil III, Bayanto, menyampaikan laporan hasil kunjungan kerja dalam daerah pada masa reses. Ia menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Dapil III yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menyampaikan laporan hasil reses tersebut.

Bayanto menjelaskan, kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD yang dilaksanakan secara berkala untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen serta masyarakat. Reses juga menjadi sarana untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 107 Ayat (7) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Timur. Anggota DPRD juga diwajibkan membuat laporan tertulis atas pelaksanaan tugas pada masa reses untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur

Reses kelompok anggota DPRD Barito Timur Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 berdasarkan daerah pemilihan dilaksanakan selama tiga hari, yakni 5 hingga 7 Agustus 2026.

Hasil reses tersebut kemudian dibahas melalui Rapat Kerja Gabungan Komisi pada Senin, 10 Agustus 2026, dan disepakati untuk dilaporkan dalam rapat paripurna berdasarkan daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.

220 Usulan dari Tiga Kecamatan

Dalam laporan tersebut, Bayanto menyampaikan bahwa Reses Dapil III merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Pematang Karau dan Kecamatan Raren Batuah.

Adapun anggota DPRD yang berasal dari Dapil III yaitu Nursulistio, Mardianto, H. Parjono, Wahyudinnoor, Nelly Madelina, JM Idat, Bayanto, Febrina Margaretha, Drs. H. Zain Alkim dan H. Rayesnan.

Dari hasil pelaksanaan reses, tercatat sebanyak 220 usulan aspirasi masyarakat. Usulan tersebut terdiri dari 35 usulan dari Kecamatan Dusun Tengah, 99 usulan dari Kecamatan Pematang Karau, dan 86 usulan dari Kecamatan Raren Batuah.

Baca Juga :  Sambut HUT Bartim dan HUT RI, Pemkab Gelar Kerja Bakti Massal di Kota Tamiang Layang

Seluruh usulan aspirasi masyarakat dari Dapil III akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk dapat ditindaklanjuti melalui APBD Tahun Anggaran 2028 maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2028.

Namun, tindak lanjut tersebut akan disesuaikan dengan skala prioritas program dan kegiatan serta kemampuan keuangan daerah.

Jadi Bahan Sinkronisasi Program Pemerintah Daerah

Bayanto menegaskan, DPRD secara kelembagaan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, APBD serta peraturan daerah yang berlaku.

DPRD juga akan memberikan kritik, saran, masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan sinkronisasi.

Laporan hasil reses Dapil III tersebut selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui pimpinan DPRD. Laporan itu diharapkan menjadi bahan pemikiran dan pertimbangan dalam melakukan harmonisasi, sinkronisasi dan rekonsiliasi program pemerintah daerah.

Dengan penyampaian laporan tersebut, DPRD Barito Timur menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prioritas program dan kemampuan keuangan daerah. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur
Sinode I GKE Tamiang Layang Timur Dibuka, Bupati Yamin Ajak Perkuat Toleransi
Bupati Yamin Hadiri Rakor Karhutla Kalteng, Kesiapan Personel dan Peralatan Diperkuat
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Selasa, 8 September 2026 - 13:15 WIB

Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa

Minggu, 6 September 2026 - 13:42 WIB

Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur

Minggu, 6 September 2026 - 12:44 WIB

Sinode I GKE Tamiang Layang Timur Dibuka, Bupati Yamin Ajak Perkuat Toleransi

Berita Terbaru