DPRD Barito Timur Selesaikan Penyempurnaan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani keputusan tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nursulistio, Senin, 25 Agustus 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, sejumlah anggota dewan, Asisten I Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menjelaskan bahwa keputusan yang telah disepakati menegaskan kesiapan Raperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ 2025

“Keputusan penyempurnaan Raperda hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah ini segera kami sampaikan ke Bupati Barito Timur agar diteruskan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor register Perda,” ujarnya usai rapat.

Nursulistio menegaskan, DPRD sepenuhnya mendukung pembentukan Perda yang diusulkan eksekutif sebagai langkah strategis menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini nanti, air limbah domestik dapat dikelola dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tambahnya.

Menurut Ketua DPRD, Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan limbah rumah tangga. Regulasi yang jelas akan memastikan penanganan limbah dilakukan secara lebih terstruktur dan sesuai standar lingkungan yang sehat.

Baca Juga :  Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah daerah agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Perda diimplementasikan. Hal ini penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku sekaligus menyadari pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga yang baik.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap pengelolaan limbah domestik di Barito Timur dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Bunda Guru Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin Paparkan Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar
Konferensi Kerja PGRI Barito Utara 2026, Ketua PGRI Kalteng Soroti Kesejahteraan Guru Honorer
Bupati Dorong PGRI Barito Utara Perkuat Profesionalisme Guru dan Inovasi Pendidikan
Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:33 WIB

Bunda Guru Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin Paparkan Implementasi SPMB 2026 dan SIP Pintar

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:28 WIB

Konferensi Kerja PGRI Barito Utara 2026, Ketua PGRI Kalteng Soroti Kesejahteraan Guru Honorer

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:24 WIB

Bupati Dorong PGRI Barito Utara Perkuat Profesionalisme Guru dan Inovasi Pendidikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Berita Terbaru