DPRD Barito Timur Selesaikan Penyempurnaan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani keputusan tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah Domestik hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Nursulistio, Senin, 25 Agustus 2025.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, sejumlah anggota dewan, Asisten I Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah terkait.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menjelaskan bahwa keputusan yang telah disepakati menegaskan kesiapan Raperda tersebut untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Kemeriahan Parade Band Rock Klasik di Kawasan Eks Bandara Beringin Diapresiasi Bupati H Shalahuddin

“Keputusan penyempurnaan Raperda hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah ini segera kami sampaikan ke Bupati Barito Timur agar diteruskan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan nomor register Perda,” ujarnya usai rapat.

Nursulistio menegaskan, DPRD sepenuhnya mendukung pembentukan Perda yang diusulkan eksekutif sebagai langkah strategis menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini nanti, air limbah domestik dapat dikelola dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tambahnya.

Menurut Ketua DPRD, Perda ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan limbah rumah tangga. Regulasi yang jelas akan memastikan penanganan limbah dilakukan secara lebih terstruktur dan sesuai standar lingkungan yang sehat.

Baca Juga :  ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah daerah agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Perda diimplementasikan. Hal ini penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku sekaligus menyadari pentingnya pengelolaan limbah rumah tangga yang baik.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap pengelolaan limbah domestik di Barito Timur dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga,” pungkas Nursulistio. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara
Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing
HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan
Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur
Dissiptaka Barito Utara Gelar Lomba Bertutur SD MI 2026
Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan
Ramah Tamah HUT ke 55 Bupati Barito Utara H Shalahuddin Diwarnai Suasana Hangat dan Kebersamaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:44 WIB

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:05 WIB

Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:44 WIB