DPRD Rapat Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda di Barut, Hasilkan Dua Kesimpulan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HASIL FASILITASI RAPERDA-DPRD Barito Utara rapat bersama Pemkab membahas hasil fasilitasi Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis (11/7/2024) di gedung DPRD setempat. 

TEWENEWS, Muara Teweh – DPRD Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis (11/7/2024) di gedung DPRD setempat.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terkait Pemandangan Fraksi terhadap Lima Raperda Strategis

Rapat pembahasan dipimpin oleh Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H Yaser Arapat, beserta jajarannya.

Hj Henny Rosgiaty Rusli, mengatakan, ada dua poin utama berhasil disepakati dalam rapat tersebut.

Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016.

Baca Juga :  Untuk Masjid Al Munawarrah Tumpung Laung II, Bupati Serahkan Dana Hibah Rp 1 Miliar

“Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya,” katanya, Kamis (11/7/24).

Menurut Henny, kesepakatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru