Duh….! Lagi-lagi Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terkait Perubahan APBD 2024 Tak Memenuhi Kourum

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KURSI ANGGOTA DPRD TAMPAK KOSONG-Kursi anggota DPRD Barito Utara banyak yang kosong saat rapat paripura dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, di gedung DPRD setempat, Senin (7/10/2024). Rapat paripurna DPRD ini untuk ke empat kalinya dilaksanakan, namun lagi-lagi tak memenuhi kourum. 

TEWENEWS, Muara Teweh – Entah apa yang terjadi dengan para wakil rakyat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan  ?, karena untuk ke 4 (empat) kalinya rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024, dan paripurna RPJMD tahun 2025-2045 kembali batal, disebabkan tidak memenuhi kourum.

Dimana pada Rabu tanggal 25 September 2024, Senin tanggal 30 September 2024, tanggal 1 Oktober 2024, dan pada Senin 7 Oktober 2024 rapat paripurna selalu gagal tidak memenuhi kourum.

Pada rapat paripurna hari ini, Senin (7/10/2024), dari 25 anggota DPRD Barito Utara yang hadir 12 orang anggota, 1 (satu) anggota izin, satu anggota sakit dan 11 anggota lainnya tanpa keterangan.

Baca Juga :  Akses Wartawan Dibatasi, Pelantikan Ratusan Pejabat Pemkab Barito Utara Jadi  Sorotan

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum H Yaser Arapat, unsur FKPD, dan 12 anggota DPRD (tiga fraksi, yaitu Praksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Karya Raya), staf ahli bupati, asisten sekda dan kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan tidak memenuhi kourum,” kata Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 ayat (3) bahwa rapat tidak kuorum yang telah ditunda sebanyak 4 (empat) kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari satu jam dan ketentiuan Pasal 121 ayat (4) rapat ditunda paling lama tiga hari dan belum juga terpenuhi, maka sesuai Pasal 121 ayat (5) rapat tidak dapat mengambil keputusan dan penyelrsaiannya diserahakn kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.

Baca Juga :  Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Kemudian berdasarkan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024, batas pengambilan persetujuan bersana DPRD dan kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, dalam hal ini pada 30 September 2024. Dan saat ini sudah memasuki bulan Oktober.

“Rapat paripurna ini tidak menenuhi kuorum, sehingga kita tidak bisa mensyahkan atau mengantar evaluasi dari pada APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Dan pada waktunya kita akan membuat dalam hal ini TAPD membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait hal ini. Dan kita juga berharap dan berdoa kehadirat Allah SWT semoga hal ini tidak akan terjadi,” tegas Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru