Eksekutif dan Legislatif tandatangani APBD Perubahan Barito Timur 2025

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna V Masa Sidang I, yang digelar di Gedung DPRD Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (2/9/2025).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bartim beserta jajaran eksekutif, unsur pimpinan DPRD, serta anggota dewan.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan bahwa tahapan finalisasi APBD Perubahan telah selesai dan secara resmi ditetapkan dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Pertahankan WTP ke-10, Pemkab Barito Timur Akui Masih Ada Kekurangan dalam Pengelolaan APBD 2025

“Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD Perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Paripurna sudah selesai, artinya APBD Perubahan kita sudah finish,” ujar Nursulistio saat diwawancarai usai rapat.

Politisi dari Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang prosesnya akan segera diserahkan kepada pihak eksekutif.

“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Pak Bupati. Selanjutnya, Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register. Setelah itu diposting menjadi Perda dan APBD Perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Misnohartaku Ingatkan Penyuluh Pertanian Terus Dampingi Petani

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Misnohartaku, menyatakan pihaknya akan segera memproses penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Hari ini kita sudah mengakhiri tahapan, karena sudah ditandatangani APBD Perubahan untuk tahun anggaran 2025. Kita akan segera antar ke Provinsi untuk mendapat nomor registrasi. Setelah itu akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” kata Misnohartaku singkat.

Penandatanganan APBD Perubahan ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara
Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing
HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan
Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur
Dissiptaka Barito Utara Gelar Lomba Bertutur SD MI 2026
Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan
Ramah Tamah HUT ke 55 Bupati Barito Utara H Shalahuddin Diwarnai Suasana Hangat dan Kebersamaan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:44 WIB

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:05 WIB

Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:44 WIB