Eksekutif dan Legislatif tandatangani APBD Perubahan Barito Timur 2025

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat Paripurna V Masa Sidang I, yang digelar di Gedung DPRD Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (2/9/2025).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bartim beserta jajaran eksekutif, unsur pimpinan DPRD, serta anggota dewan.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menyampaikan bahwa tahapan finalisasi APBD Perubahan telah selesai dan secara resmi ditetapkan dalam rapat paripurna.

Baca Juga :  Ketua PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Ekonomi Global

“Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD Perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Paripurna sudah selesai, artinya APBD Perubahan kita sudah finish,” ujar Nursulistio saat diwawancarai usai rapat.

Politisi dari Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang prosesnya akan segera diserahkan kepada pihak eksekutif.

“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Pak Bupati. Selanjutnya, Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register. Setelah itu diposting menjadi Perda dan APBD Perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Misnohartaku, menyatakan pihaknya akan segera memproses penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Hari ini kita sudah mengakhiri tahapan, karena sudah ditandatangani APBD Perubahan untuk tahun anggaran 2025. Kita akan segera antar ke Provinsi untuk mendapat nomor registrasi. Setelah itu akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” kata Misnohartaku singkat.

Penandatanganan APBD Perubahan ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Launching Pendidikan Antikorupsi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026
PT Kertawira Sera Lestari Serahkan Bantuan Ambulance untuk Desa Didi, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:13 WIB

Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Oplus_16908288

HUKUM KRIMINAL

Lahan Sawit Sitaan PKH Buahnya di Panen, Siapa Bermain

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:42 WIB