Enam Fraksi DPRD Bartim Sampaikan Pemandangan terhadap Raperda Pengelolaan Limbah Domestik

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Enam Fraksi DPRD Barito Timur sampa pemandangan umum atas penjelasan kepala daerah tentang Raperda Pengelolaan Limbah Domestik pada rapat paripurna, Senin 17 Februari 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Mardianto beserta anggota legislatif. Turut dihadiri oleh pihak Eksekutif yang diwakili Asisten I Setda Barito Timur, Aripanan P Leleu, Asisten II, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.

Usai rapat, Mardianto menjelaskan bahwa pada rapat Paripurna tersebut pihaknya bersama Eksekutif telah mendengarkan kesimpulan dari enam Fraksi pendukung dewan hingga nantinya menunggu jawaban dari pihak Eksekutif.

“Dari seluruh fraksi pendukung dewan yang ada di kabupaten Barito Timur semua mendukung, namun nanti kita bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk bagaimana cara pengelolaan yang baik sehingga nanti limbah-limbah kita ini tidak mencemari lingkungan,” ucap Mardianto.

Politisi dari Partai berlambang Banteng tersebut menjelaskan dibentuknya Perda tersebut sangatlah penting, karena nanti menjadi acuan untuk melakukan segala kegiatan berkaitan dengan limbah.

“Maka oleh karena itu di kesempatan hari ini kita melakukan Paripurna sehingga nanti kita akan mendengarkan jawaban Kepala daerah, sehingga nanti kita akan merumuskan bersama supaya tingkat limbah yang ada di kabupaten Barito Timur itu bisa dikelola dan dilakukan perbaikan pengelolaannya,” jelasnya.

Baca Juga :  PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030

Lebih lanjut dikatakan Mardianto, maka oleh karena itu nanti dari seluruh fraksi akan mencermati apa-apa saja yang harus dlakukan berkaitan dengan kepentingan masyarakat kita dan kepentingan pemerintah kita yang ada di kabupaten Barito Timur.

Selain itu, Mardianto mengungkapkan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Perda tersebut ditetapkan guna menjalankan Perda yang menyentuh langsung terhadap masyarakat seperti Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 20 Tahun 2024 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

“Untuk itu makanya nanti kita akan bersama-sama dengan pemerintah untuk mensosialisasikan dulu, karena masyarakat kita ini jangan selalu ditindak kalau belum disosialisasi. Karena barangkali mereka belum tahu, maka oleh karena itu kita perlu sosialisasi dengan seluruh warga kita itu supaya mereka memahami bagaimana kita mengatasi limbah-limbah,” ungkapnya.

Menurut Mardianto, limbah adalah musuh besar, dimanapun di tempat-tempat lain juga sama sehingga perlu dibuat Perda terkait limbah atau sampah.

Baca Juga :  Apresiasi Penekanan Disiplin ASN Disdagrin, Suhendra: Kunci Keberhasilan Pelayanan Publik

“Nanti kita bersama-sama mengawal dengan pemerintah daerah, dengan seluruh RT/RW di mana kita akan turun, nanti kita akan sampaikan kepada masyarakat kita cara membuang limbah yang baik dan di tempat yang sudah ditentukan sehingga nanti limbah-limbah ini tidak mencemari lingkungan,” terang Mardianto.

Dirinya juga mengingatkan, setelah adanya Perda dan menyampaikan sosialisasinya terkait limbah atau sampah kepada masyarakat. Maka bila terjadi pelanggaran yang sudah diatur dalam Perda, akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kita tidak disiplin bagaimana kita bisa melakukan yang terbaik, kalau kita semua disiplin mungkin itu akan gampang kita lakukan. Ini menjadi catatan kita karena setiap Perda itu kan konsekuensinya jelas harus ada, maka oleh karena itu ini memang yang utama sangat penting itu kita sosialisasikan dulu baik itu dengan CSR pihak perusahaan atau pihak manapun karena barangkali mereka belum tahu bahwa ini ada Perdanya,” tuturnya.

Mardianto juga menegaskan bahwa hal tersebut kewajiban sebagai anggota DPRD mendorong pemerintah dan bersama-sama menyampaikan sosialisasinya dengan pihak-pihak terkait berkaitan dengan Perda.

“Maka oleh karena itu itu harapan kita supaya nanti jangan Perdanya ada namun tidak dijalankan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama
Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis
Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur
Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:42 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:36 WIB

Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:03 WIB

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Berita Terbaru