TAMIANG LAYANG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Barito Timur menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, H. Rayesnan, S.E., M.A.P., dalam Lanjutan Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Barito Timur, Senin (12/10/2026).
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.
Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, PDI Perjuangan turut memberikan ruang bagi pembahasan lebih mendalam terhadap rancangan anggaran daerah agar penyusunannya memperhatikan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Barito Timur.
Pembahasan bersama Banggar DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang terukur, efektif, efisien, dan akuntabel.
Raperda APBD 2027 akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku hingga tahapan pembahasan berikutnya. (Red)









