Januari Hingga September 2025, Laka Lantas di Lamandau Capai 31 Kasus

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Dari data yang dihimpun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 31 kasus yang terjadi sepanjang bulan Januari hingga September 2025.

Kecelakaan Lalu Lintas (Lalin) terdapat 6 korban meninggal dunia (MD), 0 korban luka berat (LB), dan 47 korban luka ringan (LR) dengan total korban sebanyak 53 orang dan kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 56.800.000.

Baca Juga :  PT MULTIPERSADA GATRAMEGAH BERI REWARD RP25 JUTA DAN MOTOR OPERASIONAL UNTUK 2 DESA BINAAN CEGAH KARHUTLA

Berdasarkan rekapitulasi, kasus kecelakaan paling banyak terjadi pada bulan Juni sampai Agustus 2025. Pada periode tersebut, beberapa kasus mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kasat Lantas Polres Lamandau Susanto S. H mengatakan, bahwa angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius, Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan.

Baca Juga :  Jadi Pendongrak Ekonomi Masyarakat, Jiham Nur Apresiasi Groundbreaking Jembatan Lahei

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran bersama pengguna jalan. Kami berharap masyarakat lebih disiplin agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Kasat Lantas, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil analisis, faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas.

“Oleh karena itu, Polres Lamandau terus melakukan sosialisasi dan operasi rutin di titik rawan kecelakaan,” pungkasnya (Aan)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru