Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan FGD di Kabupaten Barito Utara terkait Rancangan Perbub BLUD

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atas 18 (Delapan Belas) buah Produk Hukum Daerah tentang Rancangan Peraturan Bupati terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Tahun 2024. Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh serta dihadiri seluruh Pelaksana dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Pelaksana Rumah Sakit Umum Daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaiannya melalui Paparan pada Rancangan Peraturan Bupati memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah dengan proses Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Baca Juga :  Penerbangan Bersubsidi Muara Teweh-Palangka Raya dengan Maskapai Susi Air Seharga 500 ribuan kembali Dibuka

Kedepannya, Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kedelapan belas substansi Produk Hukum Daerah dimaksud, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah RSUD yang diwakili oleh Direktur RSUD mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam proses Focus Group Discussion (FGD) yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil yang diperoleh dari RSUD Muara Teweh.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Barut Buka Rakor Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih

Dalam kesempatan tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Bersama pihak RSUD melakukan sesi pemaparan dan masukan serta saran.      (AP/Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6
Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara
Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara
Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Bupati Shalahuddin Harapkan Fasilitas Keagamaan di Barito Utara Semakin Nyaman
Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12
Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia
Shalahuddin Instruksikan Percepatan Finalisasi Desain Tiga Jembatan Strategis di Barito Utara
Jajaki Kerja Sama Pembentukan BLK, Wabub Barut Pimpin Kunjungan ke PT Sanggar Sarana Baja
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:56 WIB

Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:40 WIB

Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:12 WIB

Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia

Berita Terbaru