Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan FGD di Kabupaten Barito Utara terkait Rancangan Perbub BLUD

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atas 18 (Delapan Belas) buah Produk Hukum Daerah tentang Rancangan Peraturan Bupati terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Tahun 2024. Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh serta dihadiri seluruh Pelaksana dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Pelaksana Rumah Sakit Umum Daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaiannya melalui Paparan pada Rancangan Peraturan Bupati memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah dengan proses Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis

Kedepannya, Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kedelapan belas substansi Produk Hukum Daerah dimaksud, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah RSUD yang diwakili oleh Direktur RSUD mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam proses Focus Group Discussion (FGD) yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil yang diperoleh dari RSUD Muara Teweh.

Baca Juga :  Realisasi Fisik Pembangunan Infrastruktur di Dinas PUPR Barito Utara Capai 44,98 Persen

Dalam kesempatan tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Bersama pihak RSUD melakukan sesi pemaparan dan masukan serta saran.      (AP/Tim)

Berita Terkait

Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto
H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam
Perkuat Persatuan, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
AKBP Irnanda Oktora Disambut Potong Hompong, Tekankan Penguatan Sinergi Polres dengan Pemkab
HARU DAN HIKMAT, POLRES BARITO UTARA GELAR UPACARA PISAH SAMBUT KAPOLRES
RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:29 WIB

Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto

Sabtu, 12 September 2026 - 19:18 WIB

H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

Sabtu, 12 September 2026 - 19:09 WIB

Perkuat Persatuan, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

AKBP Irnanda Oktora Disambut Potong Hompong, Tekankan Penguatan Sinergi Polres dengan Pemkab

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Berita Terbaru