Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan FGD di Kabupaten Barito Utara terkait Rancangan Perbub BLUD

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atas 18 (Delapan Belas) buah Produk Hukum Daerah tentang Rancangan Peraturan Bupati terkait Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara Tahun 2024. Selasa (10/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh serta dihadiri seluruh Pelaksana dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Pelaksana Rumah Sakit Umum Daerah.

Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaiannya melalui Paparan pada Rancangan Peraturan Bupati memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah dengan proses Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kedepannya, Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kedelapan belas substansi Produk Hukum Daerah dimaksud, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah RSUD yang diwakili oleh Direktur RSUD mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam proses Focus Group Discussion (FGD) yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil yang diperoleh dari RSUD Muara Teweh.

Baca Juga :  DPRD Barut Tekankan Pentingnya Konsolidasi Lintas Sektor untuk Cegah Konflik Sosial

Dalam kesempatan tersebut Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Bersama pihak RSUD melakukan sesi pemaparan dan masukan serta saran.      (AP/Tim)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB