Ketua DPRD Barito Timur Tegaskan Perusahaan Wajib Tunaikan CSR Sesuai Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Timur agar memenuhi kewajiban mereka dalam menunaikan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa pemenuhan CSR bukanlah bentuk sedekah, melainkan kewajiban yang telah diatur secara hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama antara pihak legislatif dan eksekutif daerah.

“Mengenai dampak sosial lingkungan perusahaan atau CSR, legislatif bersama eksekutif telah menyelesaikan Perda tentang CSR. Kami berharap Perda ini segera ditindaklanjuti dengan aturan teknis yang mengatur kewajiban perusahaan. CSR ini bukan sedekah, tapi kewajiban,” ujar Nursulistio di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Ketua DPRD dua periode ini menekankan bahwa Perda CSR tersebut menjadi dasar hukum bagi perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya di wilayah Barito Timur. CSR diharapkan bisa memberi manfaat tidak hanya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional (ring satu), tetapi juga bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

Baca Juga :  Barito Timur Perkuat Literasi Hukum Melalui Pelatihan Paralegal Desa

“Kami juga berharap kepada rekan-rekan korporasi yang beroperasi di Barito Timur untuk menunaikan kewajiban CSR-nya. Mungkin selama ini CSR diberikan kepada masyarakat sekitar, namun tidak tercatat di Pemda, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa CSR yang dikelola dengan baik dan transparan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bisa menopang pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir melalui APBD.

“Dengan adanya Perda CSR, perusahaan diwajibkan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk CSR. Ini adalah dasar hukum yang sudah kami selesaikan sejak 2024. Tinggal ditindaklanjuti dengan peraturan bupati agar lebih teknis dan operasional,” tambahnya.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, DPC Gerindra Barut Gelar Pasar Tebus Murah LPG 3 Kg, serta Pembagian Beras dan Miinyak Goreng

Menanggapi situasi yang terjadi di salah satu perusahaan, PT MUTU, serta perusahaan lainnya, Nursulistio mengimbau agar pihak eksekutif segera mengambil langkah bijak dan responsif dalam menyelesaikan potensi gejolak di masyarakat.

“Kalaupun ada gejolak, mohon ditangani dengan bijak dan cepat. Kami juga meminta perhatian dan kesadaran perusahaan terhadap hak-hak warga, termasuk terkait akses lintas di wilayah yang dilalui. Jika wilayah itu masuk Barito Timur, maka sudah sepatutnya perusahaan bertanggung jawab menunaikan kewajiban CSR-nya,” pungkasnya.

DPRD Barito Timur berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Gumi Jari Janang Kalalawah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat
Bayanto Gelar Reses di Desa Lenggang, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Prioritas Pembangunan
Reni Sugiarti Gelar Reses di Desa Pulau Patai, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Pembangunan Termasuk MBG
Bupati Shalahuddin Buka Muscab ke 10, Tekankan Peran Pramuka dalam Membangun Karakter Generasi Muda
Muscab 10 Kwarcab Pramuka Barut, Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembinaan Generasi Muda
Kemenag Barut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Ini Rinciannya
Peringatan Nuzulul Quran, Ustadz KH Rusmadi Darsani: Lailatul Qadar Lebih Baik dari Seribu Bulan
Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Bupati: Momentum Perkuat Keimanan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:42 WIB

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bayanto Gelar Reses di Desa Lenggang, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Prioritas Pembangunan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:39 WIB

Reni Sugiarti Gelar Reses di Desa Pulau Patai, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Pembangunan Termasuk MBG

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:42 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Muscab ke 10, Tekankan Peran Pramuka dalam Membangun Karakter Generasi Muda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

Muscab 10 Kwarcab Pramuka Barut, Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat

Minggu, 8 Mar 2026 - 10:42 WIB