Ketua DPRD Barito Timur Tegaskan Perusahaan Wajib Tunaikan CSR Sesuai Perda

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Timur agar memenuhi kewajiban mereka dalam menunaikan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa pemenuhan CSR bukanlah bentuk sedekah, melainkan kewajiban yang telah diatur secara hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama antara pihak legislatif dan eksekutif daerah.

“Mengenai dampak sosial lingkungan perusahaan atau CSR, legislatif bersama eksekutif telah menyelesaikan Perda tentang CSR. Kami berharap Perda ini segera ditindaklanjuti dengan aturan teknis yang mengatur kewajiban perusahaan. CSR ini bukan sedekah, tapi kewajiban,” ujar Nursulistio di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Ketua DPRD dua periode ini menekankan bahwa Perda CSR tersebut menjadi dasar hukum bagi perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya di wilayah Barito Timur. CSR diharapkan bisa memberi manfaat tidak hanya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional (ring satu), tetapi juga bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

“Kami juga berharap kepada rekan-rekan korporasi yang beroperasi di Barito Timur untuk menunaikan kewajiban CSR-nya. Mungkin selama ini CSR diberikan kepada masyarakat sekitar, namun tidak tercatat di Pemda, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa CSR yang dikelola dengan baik dan transparan dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bisa menopang pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodir melalui APBD.

“Dengan adanya Perda CSR, perusahaan diwajibkan menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk CSR. Ini adalah dasar hukum yang sudah kami selesaikan sejak 2024. Tinggal ditindaklanjuti dengan peraturan bupati agar lebih teknis dan operasional,” tambahnya.

Baca Juga :  720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Menanggapi situasi yang terjadi di salah satu perusahaan, PT MUTU, serta perusahaan lainnya, Nursulistio mengimbau agar pihak eksekutif segera mengambil langkah bijak dan responsif dalam menyelesaikan potensi gejolak di masyarakat.

“Kalaupun ada gejolak, mohon ditangani dengan bijak dan cepat. Kami juga meminta perhatian dan kesadaran perusahaan terhadap hak-hak warga, termasuk terkait akses lintas di wilayah yang dilalui. Jika wilayah itu masuk Barito Timur, maka sudah sepatutnya perusahaan bertanggung jawab menunaikan kewajiban CSR-nya,” pungkasnya.

DPRD Barito Timur berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Bumi Gumi Jari Janang Kalalawah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama
Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis
Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur
Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:42 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:36 WIB

Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:03 WIB

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Berita Terbaru