Ketua KPU: PSU Pilkada Barito Utara  Gunakan DPT 27 November 2024, Tidak Ada Pemutakhiran Data Pemilih

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENCERMATAN DAN UJI PUBLIK DPT-KPU Barito Utara menggelar kegiatan pencermatan dan uji publik DPT di Aula Bappedarida Muara Teweh, Rabu (23/7/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 6 Agustus 2025 mendatang adalah DPT yang sama seperti yang digunakan pada Pilkada 27 November 2024.

Hal ini merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313 Tahun 2025 dan diperkuat dengan Surat Dinas KPU RI Nomor 901.

Pernyataan ini disampaikan Siska Dewi Lestari saat memberikan arahan dalam kegiatan pencermatan dan uji publik DPT di Aula Bappedarida Muara Teweh, Rabu (23/7/2025).

Ia menekankan bahwa tidak akan ada proses pemutakhiran data seperti biasanya, termasuk pencocokan dan penelitian (coklit), karena PSU memiliki mekanisme berbeda dari pemilihan awal.

Baca Juga :  Kadis Kesehatan Tekankan Pentingnya Kebugaran Fisik Calon Jemaah Haji Barito Utara

“Walaupun tidak dilakukan pemutakhiran, KPU Barito Utara tetap melaksanakan pencermatan dan uji publik terhadap DPT tersebut, agar memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan sesuai kondisi terkini,” ujarnya.

Siska juga menyebutkan, beberapa kategori pemilih yang akan dicoret dari DPT antara lain warga yang telah meninggal dunia serta mereka yang telah berubah status menjadi anggota TNI atau Polri, karena tidak lagi memiliki hak pilih.

Lebih lanjut, Siska menyampaikan bahwa berdasarkan data DPT sebelumnya, masih terdapat persentase masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. “Kami berharap ini bisa menjadi perhatian semua pihak, terutama para camat agar turut menghimbau warganya untuk segera melakukan perekaman sebelum 6 Agustus,” jelasnya.

Kegiatan uji publik ini, menurutnya, adalah bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat. “Masyarakat diberikan ruang untuk memberikan masukan, koreksi, atau keberatan terhadap data pemilih yang ada. Ini penting demi mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berkualitas,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Serahkan Hibah Rp 1 Miliar untuk Masjid Nurul Ahya di Lahei II

Di akhir sambutannya, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan tahapan PSU, mulai dari jajaran PPK, PPS, panwascam, perangkat desa dan kecamatan, hingga tokoh masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga proses PSU ini dengan semangat demokrasi, profesionalisme, dan integritas.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Barito Utara tercinta,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri mewakili Pj Bupati, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Evereadi Noor, mewakili Kapolres Barito Utara, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, anggota PPK semilan Kecamatan se Barito Utara dan undangan lainnya.(AP)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru