KPU Tetapkan Pasangan SIF sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANDATANGANI SK PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH-Ketua KPU Barito Utara bersama anggota KPU menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati hasil PSU tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara resmi menetapkan pasangan H. Shalahuddin dan Felix Sonadi Y Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Utara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (20/9/2025).

Rapat pleno terbuka ini merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024.

Baca Juga :  Atur Jam Pembelajaran Selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah, Disdik Barut Keluarkan Surat Edaran

Acara dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah mewakili Pj. Bupati Barito Utara, Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Tengah, jajaran Kepala OPD, perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu, serta pasangan calon dan tim pemenangannya.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima surat dinas KPU RI Nomor 1627/2025 tentang penjelasan penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK yang dibacakan pada 17 September 2025.

“Berdasarkan ketentuan pasal 57 ayat 1 huruf b dan pasal 66 PKPU Nomor 18 Tahun 2024, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih paling lama tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan. Oleh karena itu, hari ini kami melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024 hasil PSU tindak lanjut Putusan MK,” ujar Siska.

Baca Juga :  Serap Masukan Stakeholder, DPMPTSP Barut Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal

Ia menegaskan, pleno penetapan dihadiri lengkap lima komisioner sehingga forum dinyatakan sah. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat pleno terbuka secara resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Barito Utara menetapkan pasangan H Shalahuddin–Felix Sonadi Y Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara 40.400 atau 52,20 persen dari total suara sah.

Berita acara penetapan dibuat dalam tiga rangkap, satu rangkap disampaikan ke DPRD Kabupaten Barito Utara untuk usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih, sementara dua rangkap lainnya sebagai arsip KPU.

“Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih ini, kami berharap seluruh pihak dapat kembali bersatu dan bersama-sama mendukung program pembangunan daerah untuk kemajuan Barito Utara lima tahun ke depan,” tutup Siska.(AP)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Berita Terbaru