KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Senin, 10 Agustus 2026.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dan Bupati Barito Timur terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, Eskop, dan dihadiri anggota DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tenaga ahli, staf ahli fraksi DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Sekda Misnohartaku Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD bersama Bupati Barito Timur M. Yamin yang diwakili Sekretaris Daerah, Misnohartaku melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan dokumen yang menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD. Dokumen tersebut memuat kebijakan umum perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  DPRD Bartim Kawal APBD Perubahan 2026, Mardianto: Anggaran Harus Tepat Sasaran

Melalui persetujuan bersama tersebut, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati arah kebijakan serta prioritas anggaran yang akan dituangkan lebih lanjut dalam APBD Perubahan 2026.

Pembahasan KUPA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama KUPA dan PPAS, tahapan penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur
Sinode I GKE Tamiang Layang Timur Dibuka, Bupati Yamin Ajak Perkuat Toleransi
Bupati Yamin Hadiri Rakor Karhutla Kalteng, Kesiapan Personel dan Peralatan Diperkuat
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Selasa, 8 September 2026 - 13:15 WIB

Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa

Minggu, 6 September 2026 - 13:42 WIB

Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur

Minggu, 6 September 2026 - 12:44 WIB

Sinode I GKE Tamiang Layang Timur Dibuka, Bupati Yamin Ajak Perkuat Toleransi

Berita Terbaru