Lima Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI-Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyerahkan pendapat akhir fraksi terkait Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Lima Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabuoaten Barito Utara tahun 2025-2045, di Gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, unsur FKPD, Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Hj Nety Herawati Dorong Peningkatan Fasilitas dan Pengawasan Persampahan

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery RUkaini mengatakan pada hari ini agenda DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi Demokrat Pertanyakan Perlindungan Kesehatan Bagi Warga Tidak Mampu saat RDP dengan RSUD dan BPJS

Adapun lima Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi yaitu Fraksi Partsai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR).

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara tersebut, lima fraksi DPRD Barito Utara dapar menerima dan menyetujui Raperda RPJMD tahun 2025-2045 sebagaia Peraturan Daerah (Perda) yang selanjutnya untuk dievaluasi an disahkan oleh Gubernur Provinsi Kalimanytan Tengah.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru