Lima Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI-Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyerahkan pendapat akhir fraksi terkait Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Lima Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabuoaten Barito Utara tahun 2025-2045, di Gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, unsur FKPD, Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  55 Unit Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara Terkendala Lahan dan Operasional

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery RUkaini mengatakan pada hari ini agenda DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Ardianto Apresiasi Pengamanan Objek Wisata Barito Utara Selama Libur Idul Fitri 1447 Hijriah

Adapun lima Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi yaitu Fraksi Partsai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR).

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara tersebut, lima fraksi DPRD Barito Utara dapar menerima dan menyetujui Raperda RPJMD tahun 2025-2045 sebagaia Peraturan Daerah (Perda) yang selanjutnya untuk dievaluasi an disahkan oleh Gubernur Provinsi Kalimanytan Tengah.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah
Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Senin, 20 April 2026 - 08:18 WIB

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 16:40 WIB

Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB