Lima Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda RPJMD

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI-Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyerahkan pendapat akhir fraksi terkait Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Lima Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabuoaten Barito Utara tahun 2025-2045, di Gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, unsur FKPD, Pj Sekda Jufriansyah, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery RUkaini mengatakan pada hari ini agenda DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara

Adapun lima Fraksi yang menyampaikan pendapat akhir fraksi yaitu Fraksi Partsai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR).

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2045 Kabupaten Barito Utara tersebut, lima fraksi DPRD Barito Utara dapar menerima dan menyetujui Raperda RPJMD tahun 2025-2045 sebagaia Peraturan Daerah (Perda) yang selanjutnya untuk dievaluasi an disahkan oleh Gubernur Provinsi Kalimanytan Tengah.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama
Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis
Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur
Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:42 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:36 WIB

Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:03 WIB

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Berita Terbaru