Mediasi Keempat Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT MUTU Berlangsung Alot, Ini Penyataan Tim PKS Barito Timur

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali menggelar mediasi keempat antara ahli waris almarhum Nertian Lenda dan pihak PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), terkait sengketa lahan di Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau, Senin (6/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Mediasi dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, serta dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, seperti perwakilan Polres Barito Timur, Kodim 1012 Buntok, Kejaksaan Negeri Barito Timur, ATR/BPN, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Kapolsek Pematang Karau, jajaran Badan Kesbangpol, perwakilan PT. MUTU, serta keluarga ahli waris Nertian Lenda berlangsung alot

Agenda utama mediasi kali ini adalah sinkronisasi data kepemilikan dan pembebasan lahan, sebagaimana telah disepakati dalam mediasi sebelumnya pada 29 September 2025. Dalam kesepakatan tersebut, PT. MUTU berkomitmen membawa dokumen pembebasan lahan sesuai titik yang disengketakan, yakni di Desa Ketab.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Pengadaan Tanah WFC, Pemkab Pastikan Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Namun, proses mediasi kembali mengalami kebuntuan setelah PT. MUTU menyampaikan dokumen pembebasan lahan yang justru merujuk pada lokasi berbeda, yaitu di Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan berita acara pertemuan sebelumnya dan menimbulkan ketegangan dalam diskusi.

“Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan masih menjadi kendala utama. ‘Pihak PT. MUTU hanya menyampaikan satu berkas data sebagai dasar penyelesaian lahan, sementara pihak ahli waris menilai data tersebut belum lengkap dan tetap menginginkan penyelesaian melalui jalur adat,’ ujarnya.

Baca Juga :  SURYA BAYA: PENGELOLA SPBU STOP MAIN BBM BERSUBSIDI! RAKYAT BARITO UTARA MENJERIT

Menurutnya, PT. MUTU bersikukuh menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, sedangkan ahli waris meminta agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat. Atas dasar perbedaan tersebut, tidak ditemukan titik temu dalam mediasi keempat ini.

“Tim PKS sudah memberi kesempatan kepada keduanya untuk menempuh langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Ari Panan.

Ia juga menegaskan bahwa Tim PKS mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun merugikan pihak lain selama proses lanjutan berlangsung.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi keempat ini, Tim PKS secara resmi menyatakan tugas fasilitasi mediasi telah selesai. Pemerintah Kabupaten Barito Timur tetap berharap agar kedua belah pihak dapat menempuh jalur penyelesaian yang damai, menghormati proses hukum, serta menjaga kondusivitas wilayah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 65 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB