Mediasi Keempat Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT MUTU Berlangsung Alot, Ini Penyataan Tim PKS Barito Timur

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Tim Penyelesaian Konflik Sosial (PKS) Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali menggelar mediasi keempat antara ahli waris almarhum Nertian Lenda dan pihak PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), terkait sengketa lahan di Desa Ketab, Kecamatan Pematang Karau, Senin (6/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Mediasi dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, serta dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, seperti perwakilan Polres Barito Timur, Kodim 1012 Buntok, Kejaksaan Negeri Barito Timur, ATR/BPN, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan Kapolsek Pematang Karau, jajaran Badan Kesbangpol, perwakilan PT. MUTU, serta keluarga ahli waris Nertian Lenda berlangsung alot

Agenda utama mediasi kali ini adalah sinkronisasi data kepemilikan dan pembebasan lahan, sebagaimana telah disepakati dalam mediasi sebelumnya pada 29 September 2025. Dalam kesepakatan tersebut, PT. MUTU berkomitmen membawa dokumen pembebasan lahan sesuai titik yang disengketakan, yakni di Desa Ketab.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Desa Bukit Sawit Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian

Namun, proses mediasi kembali mengalami kebuntuan setelah PT. MUTU menyampaikan dokumen pembebasan lahan yang justru merujuk pada lokasi berbeda, yaitu di Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan berita acara pertemuan sebelumnya dan menimbulkan ketegangan dalam diskusi.

“Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menjelaskan bahwa perbedaan pandangan masih menjadi kendala utama. ‘Pihak PT. MUTU hanya menyampaikan satu berkas data sebagai dasar penyelesaian lahan, sementara pihak ahli waris menilai data tersebut belum lengkap dan tetap menginginkan penyelesaian melalui jalur adat,’ ujarnya.

Baca Juga :  SMPN 1 Mtw Gelar Peringatan Isra Miraj, Kepsek Tekankan Disiplin Shalat dan Penguatan Karakter Siswa

Menurutnya, PT. MUTU bersikukuh menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, sedangkan ahli waris meminta agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme adat. Atas dasar perbedaan tersebut, tidak ditemukan titik temu dalam mediasi keempat ini.

“Tim PKS sudah memberi kesempatan kepada keduanya untuk menempuh langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Ari Panan.

Ia juga menegaskan bahwa Tim PKS mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun merugikan pihak lain selama proses lanjutan berlangsung.

Dengan tidak tercapainya kesepakatan dalam mediasi keempat ini, Tim PKS secara resmi menyatakan tugas fasilitasi mediasi telah selesai. Pemerintah Kabupaten Barito Timur tetap berharap agar kedua belah pihak dapat menempuh jalur penyelesaian yang damai, menghormati proses hukum, serta menjaga kondusivitas wilayah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar
Safari Ramadhan, Bupati Shalahuddin Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Bupati Bartim Tekankan Prioritas Pembangunan pada Musrenbang RKPD 2027
Berita ini 49 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WIB

Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB

BARITO UTARA

Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:21 WIB