Meski Soroti Penanganan Karhutla dan Optimalisasi BTT Rp10 Miliar, Fraksi PKB Terima Perubahan APBD 2026

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi PKB H Parmana Setiawan

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (17/9/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Parmana menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Fraksi PKB mencermati kenaikan belanja dalam perubahan APBD antara lain diarahkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan, serta pemenuhan belanja wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, Parmana menegaskan penyelesaian kewajiban pekerjaan, termasuk kegiatan tahun jamak, harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami meminta agar penyelesaian kewajiban tersebut tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung dokumen yang lengkap, serta menjamin bahwa pemerintah daerah memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan kewajiban yang telah dibayarkan,” ujar Parmana.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Barito Utara Gelar Kerja Bakti dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Bintang Ninggi II

Selain itu, Fraksi PKB memberikan perhatian serius terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dinilai membutuhkan langkah cepat dan sinergi lintas sektor.

Menurut Parmana, kondisi Karhutla di Kabupaten Barito Utara sudah mengkhawatirkan karena telah terjadi di hampir setiap kecamatan. Untuk itu, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan sejak dini.

“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla, karena Karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan, sekarang ini Karhutla sudah merambah hampir di setiap kecamatan,” katanya.

Ia berharap anggaran BTT yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penanganan Karhutla dan mencegah kebakaran semakin meluas.

“Fraksi PKB berharap dengan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar bisa dioptimalkan Pemerintah Daerah untuk penanganan sejak dini agar kebakaran tidak semakin meluas. DPRD selalu siap mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla dan kabut asap,” tegas Parmana.

Baca Juga :  Naruk Saritani Apresiasi Disdukcapil Barito Utara Permudah Warga Miliki Dokumen Kependudukan

Selain Karhutla, Fraksi PKB juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta percepatan pelaksanaan belanja modal dan pembangunan infrastruktur.

Fraksi PKB meminta pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota atau wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau kecamatan dan desa-desa, terutama dalam pemenuhan akses jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, jaringan komunikasi, dan pelayanan publik.

Terkait infrastruktur, Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya mengejar kuantitas pembangunan, tetapi juga memperhatikan kualitas, ketepatan waktu, manfaat dan keberlanjutan pekerjaan.

Sementara dalam sektor PAD, optimalisasi pendapatan daerah diharapkan dilakukan secara sehat dan berkeadilan melalui pendataan potensi daerah, optimalisasi aset, perbaikan sistem pelayanan, serta pemanfaatan digitalisasi.

Dengan mempertimbangkan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.      (AP)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah
Dinas Pendidikan Barito Utara Dukung Sinergi Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah
Kadis Budparpora: Kuntau Cup III Jadi Momentum Perkuat Pelestarian Budaya di Barito Utara
GP Ansor dan IWO Barito Timur Kolaborasi Bagikan Masker untuk Jemaah Salat Jumat
Badan Kesbangpol Barito Utara Dorong Peran Masyarakat Jadi Relawan Anti Narkoba
Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Terus Berjalan saat Pantau Progres Pembangunan Jembatan Lemo
Kepsek SDN 1 Tamiang Layang Apresiasi Kepedulian Reni Sugiarti Bagikan Masker Kepada Pelajar
Peduli Kesehatan Pelajar, Reni Sugiarti Bagikan Masker ke Tiga SD di Dusun Timur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Dinas Pendidikan Barito Utara Dukung Sinergi Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Kadis Budparpora: Kuntau Cup III Jadi Momentum Perkuat Pelestarian Budaya di Barito Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:01 WIB

GP Ansor dan IWO Barito Timur Kolaborasi Bagikan Masker untuk Jemaah Salat Jumat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Terus Berjalan saat Pantau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Berita Terbaru