Pasca Putusan MK, KPU Barito Utara akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barito Utara Tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/Tahun 2025 dan Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/Tahun 2025 yang dibacakan pada 17 September 2025 lalu.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Jumat (19/9/2025) di Muara Teweh mengatakan, rapat pleno ini akan menjadi momentum penting dalam menegaskan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar

“Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Barito Utara berkewajiban menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dengan menetapkan pasangan calon terpilih secara transparan, akuntabel, dan terbuka kepada publik. Kami juga mengundang media untuk meliput agar masyarakat mengetahui proses penetapan ini,” ujar Siska Dewi Lestari.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Pemkab Barito Utara Perkuat Validitas Data Ketenagakerjaan

Rapat pleno akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 September 2025, pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Gedung Pertemuan Balai Antang Jalan A. Yani Muara Teweh.

Siska menambahkan bahwa keterlibatan media merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah ini.(AP)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 08:57 WIB

Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Berita Terbaru