PD Muhammadiyah Barut: Penggagalan ABT cenderung bermuatan politis

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Polemik gagalnya beberapa kali pembahasan bahkan paripurma anggaran perubahan APBD (ABT) 2024 menuai kritik dan respon keras dari berbagai kalangan. Tak terkecuali tokoh organisasi massa Islam terbesar kedua di Indonesia, yaitu Muhammadiyah.

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Barito Utara, Dadang Ma’mun, Sst, mengatakan jika kejadian ini tertaut dengan tentetan dan historikal yang mudah dibaca. Dari historikal tersebut rasanya sangat sulit kita menafikan jika 6 kali kegagalan paripurma tidak bermuatan politis. Apalagi dikatakan demi kepentingan orang banyak.

“Ada aturan mengenai batasan waktu pembahasan anggaran perubahan. Artinya itu emergency. Sejak awal harusnya mereka paham bagaimana caranya menyingkat waktu rapat supaya semua dinas terkait mendapat giliran. Bukan menghabiskan waktu pada 1 dinas dan berputar pada domain definisi SILPA yang tak pernah bisa dipahami”, tegas Dadang.

Dadang yang juga adalah Ketua Takmir Masjid Attaqwa ini mencoba meng-counter pendapat salah satu pentolan fraksi yang mengatakan ‘rasanya’ pernah mengajukan usulan ABT pada waktu Covid-19 tapi ditolak. Apakah sang pimpinan fraksi tak tahu, pada Covid-19 anggaran memang berfokus kepada refocusing pandemi, jelas saja ditolak. Jadi kasusnya berbeda. Apalagi jika katanya ini berbasis pada ungkapan ‘rasanya’ yang sangat sulit dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Pamit dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur Ungkap Capaian Penurunan Tingkat Pengangguran

“Mengenai penerimaan ASN dan P3K yang bisa lewat mana saja, betul bisa. Tapi pelaksanaan seperti validasi keaslian berkas, tes CAT, itu tetap sektoral dan dilaksanakan di daerah formasi. Sebagai wakil rakyat harusnya tahu hal ini dan bisa berpikir secara obyektif melaksanakan amanah konstitusi dengan sebaik-baiknya. Tanpa mendahulukan ego dan kepentingan politik kelompok”, sambung Dadang.

Dadang juga mengatakan, kenapa ini disebut bermuatan politis pilkada. Karena puluhan tahun hampir tak ada sejarah paripurna diboikot agar tidak disahkan. Sebab momen nya bukan momen pilkada yang diliputi dengan kecurigaan akan adanya anggaran yang berpihak kepada salah satu paslon. Kedua, tidak semua perencanaan sempurna. Tujuan anggaran perubahan adalah meng-cover yang tidak terencana pada anggaran murni.

Baca Juga :  228 Siswa MAN Barito Utara Dilepas, 10 Diantaranya Lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

“Sikap ini sangat kekanakan. Seperti sikap anak kecil yang tak dapat permen, karena kepentingannya menikmati permen tak terpenuhi, lalu merajuk nggak mau sekolah”, pungkas Dadang.

Dari pantauan media ini ternyata disamping anggaran pendidikan dan kesehatan terkendala, juga ada beberapa rumah ibadah yang karena sudah disetujui TAPD mengingat waktu mendesak, lebih duluan merenovasi bahkan memesan ambal. Ternyata tak bisa dibayarkan karena anggaran perubahan tak disetujui oleh anggota DPRD dari koalisi perubahan. Seperti masjid Attaqwa Tumenggung Surapati dan masjid Agung Karang Jawa. Tidak menutup kemungkinan ada juga rumah ibadah lain yang terkendala.

(Tim)

Berita Terkait

Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL
Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati
DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026
H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Perkuat Komitmen Perlindungan Anak, Sekda Barito Utara Ikuti Rakor Bersama Kemensos dan BNPT
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 16:42 WIB

H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing

Berita Terbaru