Pemkab Barito Timur Fasilitasi Penyelesaian Hambatan Pelaku Usaha di Patangkep Tutui

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan kegiatan bertajuk “Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha” di Aula Kantor Kecamatan Patangkep Tutui pada Selasa, 5 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk PT. Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang yang membahas aspek permodalan, Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur terkait sertifikasi halal, serta tenaga pendamping OSS yang membantu pelaku usaha dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi yang belum memiliki izin usaha.

Baca Juga :  Realisasi Fisik Pembangunan Infrastruktur di Dinas PUPR Barito Utara Capai 44,98 Persen

Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, S.Sos., MM, yang membuka kegiatan secara resmi, menjelaskan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh pelaku usaha di wilayah tersebut. “DPMPTSP Barito Timur memfasilitasi kegiatan ini agar pelaku usaha dapat mendapatkan bantuan dan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lapangan,” ujar Andrunganyan.

Dalam sambutannya, Andrunganyan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kemajuan UMKM, mengingat peran penting sektor usaha mikro dan kecil dalam perekonomian lokal. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, ia berharap pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Soroti Pengentasan Kemiskinan, Fraksi PDI Perjuangan Setujui Perubahan APBD 2026

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris DPMPTSP Barito Timur, Dimeariati, SH, serta Kepala Bidang Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan, Kalpian, SP., MM, beserta jajaran fungsional dan pelaksana di lingkungan DPMPTSP. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen DPMPTSP untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung pertumbuhan sektor usaha di Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui untuk mendapatkan pemahaman lebih baik mengenai akses permodalan, pengurusan izin, serta pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan. Dengan demikian, mereka diharapkan mampu bersaing dan mengembangkan usahanya dengan lebih baik di tengah dinamika pasar yang semakin kompetitif.(Red)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru