TEWENEWS,.Tamiang Layang — Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai langkah strategis dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal.
Kegiatan penyusunan ini resmi dimulai pada Selasa, 7 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, dan dibuka langsung oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Disbudpar, organisasi masyarakat (ormas), Damang adat, serta Tim Ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang akan mendampingi proses penyusunan dokumen tersebut.
Dalam sambutannya, Ari Panan menyampaikan bahwa penyusunan PPKD bertujuan untuk menggambarkan kondisi aktual kebudayaan Barito Timur sekaligus menyediakan dokumen kebijakan budaya yang komprehensif untuk menjadi dasar perencanaan jangka panjang.
“Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Barito Timur. Tim akan bekerja selama tiga bulan ke depan untuk menggali, mendokumentasikan, dan merumuskan nilai-nilai budaya daerah,” ujar Ari Panan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait berbagai persoalan kebudayaan, termasuk kondisi situs-situs budaya yang terancam hilang dan minimnya dokumentasi terhadap tradisi lokal.
Penyusunan PPKD ini diharapkan menjadi tonggak awal pelestarian budaya Barito Timur secara sistematis, dengan fokus pada identifikasi isu-isu strategis, pemetaan potensi budaya, serta langkah konkret pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa kebudayaan Barito Timur tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman,” tambah Ari Panan.
Disbudpar Barito Timur menargetkan dokumen PPKD selesai dalam waktu tiga bulan, dan nantinya akan dijadikan sebagai rujukan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan kebudayaan di wilayah tersebut.
(Ahmad Fahrizali).









