BIMTEK GURU UTAMA BAHASA DAERAH-Dinas Pendidikan Barito Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Bahasa Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7/2026).
TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Utama Bahasa Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Sukardi Gau, mengatakan pelaksanaan Bimtek Guru Utama tahun ini mengalami perluasan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, selama periode 2022 hingga 2025, pelatihan biasanya dilaksanakan di Palangka Raya dengan jumlah peserta sekitar 12 hingga 15 guru sebagai perwakilan masing-masing kabupaten dan kota. Namun pada tahun 2026, melalui dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, jumlah peserta meningkat menjadi lebih dari 40 guru.
“Kalau sebelumnya hanya sekitar 12 sampai 15 guru yang mengikuti pelatihan, tahun ini pesertanya lebih dari 40 bahkan mendekati 50 orang. Dampaknya tentu akan jauh lebih besar karena semakin banyak guru yang dapat mengimplementasikan hasil pelatihan di sekolah dan mendiseminasikannya kepada rekan-rekan guru lainnya,” ujar Sukardi Gau.
Menurutnya, Bimtek Guru Utama Bahasa Daerah merupakan bagian dari program nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah sebagai upaya mendukung pelindungan, pengembangan, dan pembinaan bahasa daerah.
Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang menetapkan pengembangan bahasa daerah sebagai salah satu program prioritas nasional di bidang pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah atas pendampingan yang selama ini diberikan dalam pengembangan literasi dan pembelajaran bahasa daerah di Barito Utara.
“Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya bangsa yang tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, identitas, dan keberagaman budaya yang harus terus kita jaga bersama,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penguatan pembelajaran bahasa daerah di Kabupaten Barito Utara difokuskan pada tiga bahasa yang masih digunakan masyarakat, yaitu Bahasa Maanyan, Bahasa Dayak Bakumpai, dan Bahasa Dayak Ngaju.
Menurutnya, komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian bahasa daerah telah diwujudkan melalui Surat Edaran Bupati Barito Utara tentang Penguatan Bahasa Daerah serta Keputusan Bupati Tahun 2023 yang menetapkan bahasa daerah sebagai muatan lokal di satuan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, mengembangkan metode pembelajaran yang lebih inovatif, serta menjadi agen pelestarian bahasa daerah di lingkungan sekolah.
“Kami berharap para guru menjadi motor penggerak dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa dan budaya lokal kepada peserta didik sehingga bahasa daerah tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas M. Iman Topik.(Atr)









