Pemkab Bartim Gelar Rakor dan Penghargaan Posyandu-Desa 2025

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial (PMDSos) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu Kabupaten sekaligus penyerahan trofi dan piagam penghargaan bagi pemenang Lomba Posyandu dan Lomba Desa Tahun 2025, Selasa (4/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Kolaborasi OPD Enam Standar Pelayanan Minimal (KOPENA).

Rakor tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Barito Timur, Drs. Misnohartaku, M.Ec.Dev, mewakili Bupati Barito Timur. Dalam arahannya, Misnohartaku menekankan bahwa Posyandu merupakan wadah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat yang harus didukung oleh lintas sektor.

Baca Juga :  TAGANA DAN PEMKAB BARITO UTARA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI DESA LIANG BUAH

“Posyandu bukan hanya milik sektor kesehatan. Ini adalah gerakan bersama yang melibatkan semua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui enam standar pelayanan minimal,” ujarnya.

Turut hadir Ketua TP Posyandu Kabupaten Barito Timur, Ny. Misnawaty M. Yamin, yang memberikan apresiasi kepada para kader Posyandu dan pemerintah desa atas dedikasi mereka dalam menjaga keberlanjutan layanan dasar masyarakat.

“Para kader Posyandu adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar semangat pengabdian tetap tumbuh,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMDSos Barito Timur, Drs. Osa Awatanu, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antara Tim Pembina Posyandu kabupaten dan kecamatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang identifikasi permasalahan dan solusi di lapangan.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pemberdayaan Ekonomi, PSDA, dan TTG Dinas PMDSos, Milton M. Sitompul, SP., MAP., jajaran perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, serta para kader Posyandu dari seluruh kecamatan di Barito Timur.

Rapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya komitmen bersama memperkuat kolaborasi antar-OPD dalam mendukung pelaksanaan enam SPM, serta mendorong pembinaan berkelanjutan terhadap Posyandu dan desa binaan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Timur.

(Ahmad Fahrizali/Cak)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru