Pemkab Bartim Gelar Sosialisasi Perluasan Desa Antikorupsi

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola desa yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masarakat Desa dan Sosial (DPMDSOS) setempat menggelar kegiatan Sosialisasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi, Selasa(10/09/2024) di ruang rapat Bupati Barito Timur.

Dikutip dari MMC Diskominfisantik Barito Timur, acara ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Barito Timur Osa Awatanu (mewakili Pj.Buapti Barito Timur Indra Gunawan). Hadir dalam acara tersebut Pejabat Fungsional Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah(sebagai narasumber), Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Timur, perwakilan Camat se Kabupaten Barito Timur Kepala Desa dan BPD di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Osa Awatanu, menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi di desa. “Pemerintah desa sebagai pengelola keuangan desa harus berhati-hati, disiplin, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan. Selain itu, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Osa.

Baca Juga :  Melalui Standar Pelayanan dan Kanal Pengaduan, Disdik Barito Utara Perkuat Transparansi Pelayanan Publik

Osa juga menjelaskan masyarakat desa juga memiliki peran penting sebagai pengawas kinerja dan laporan keuangan pemerintah desa. “Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya.

Program Desa Antikorupsi ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari korupsi. Beberapa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah menyebarluaskan kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai antikorupsi, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa sesuai panduan Desa Antikorupsi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Dekranasda Barito Utara Dorong Perajin Lokal Naik Kelas dan Berdaya Saing Global

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam menciptakan pemerintahan desa yang berintegritas dan berdaya saing, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Barito Timur,” tutup Osa Awatanu.

Acara ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sesuai dengan semangat antikorupsi yang terus dikampanyekan di berbagai tingkatan pemerintahan.(Ahmad Fahrizali/cak)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru