Pemkab Bartim Kembali Raih WTP, Kali Ini Tanpa Catatan

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Sikutip dari MMC Diskominfosantik Barito Timur, WTP ini untuk ke delapan kalinya dan tanpa catatan. Penghargaan tertinggi terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, didampingi Ketua DPRD Nur Sulistio beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), di Palangka Raya, Senin 27 Mei 2024.

”Opini WTP ini untuk kedelapan kalinya dan tahun ini tanpa catatan,” sebut Pj Bupati, Indra Gunawan melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bartim, Misnohartaku, senin petang.

Baca Juga :  Fraksi Karya Indonesia Raya Soroti Rancangan APBD Barito Utara 2027

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua OPD atas kerjasama dan sinergitas dalam praktik tata kelola keuangan, sehingga opini WTP tetap bisa dipertahankan. Untuk ke depan, sambungnya, diperlukan penyelesaian dan tindak lanjut jika masih ada temuan/catatan dari Tim BPK RI.

“Dalam waktu enam puluh hari ke depan,” timpal Misnohartaku.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa penghargaan yang diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng ini menjadi perhatian masing – masing OPD.

Menurutnya, dengan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM agar selalu dapat beradaptasi dengan tuntutan kemajuan.

”Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pak Pj Bupati yang sudah sangat mendukung bagi ASN di Barito Timur, dalam peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas SDM di Bartim, sehingga dapat bersaing dengan kabupaten/kota lain,” pesan Misnohartaku.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Misnohartaku menambahkan, untuk permasalahan tata kelola aset atau barang milik daerah ada tiga hal yang menjadi fokus. Yaitu, penyesuaian Perbup Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, terkait pengaturan penambahan masa manfaat.Kemudian, update sertifikat tanah yang sebagian masih tertulis Kabupaten Barito Selatan dan mesti diganti menjadi milik Kabupaten Barito Timur.

”Terakhir untuk melengkapi informasi aset Tetap seperti tanah, gedung, dan bangunan serta peralatan dan mesin pada Kartu Inventaris Barang (KIB) untuk meningkatkan kualitas neraca,” pungkas Misnohartaku. (Ahmad Fahrizali).

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru