Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025). Rapat berlangsung di Aula Kantor Bapperida Mura.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rahmanto Muhidin, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Mura, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kab. Mura, Kayzen Wahyu P., Ketua NU Kab. Mura, H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Kab. Mura, H. Arifin, serta perwakilan organisasi dan yayasan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Mura, Heriyus, yang disampaikan oleh Wabup Rahmanto Muhidin, disebutkan bahwa kehadiran Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan kebanggaan bagi masyarakat Murung Raya. “Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki potensi dikembangkan sebagai destinasi wisata religius, baik bagi masyarakat lokal maupun tamu dari luar daerah,” ujarnya.
Rahmanto menekankan pentingnya struktur organisasi Badan Pengelola berjalan sebagaimana mestinya dengan melibatkan seluruh stakeholder, mulai dari organisasi masyarakat, pondok pesantren, hingga tokoh agama. “Kita membuka diri untuk bersama-sama menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan masjid berjalan transparan, terorganisir, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa terbentuknya Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal akan semakin mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat, menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, bahkan ekonomi.
Dari hasil rapat, ditetapkan susunan pengurus yakni Bupati Mura, Heriyus, sebagai Penasehat; Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, sebagai Ketua Umum; dan KH. Saubari sebagai Ketua Harian, dengan masa bakti 2025–2030.









