PENGUMUMAN : Kehilangan Sertifikat Hak Milik ANYAN

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah hilang/tercecer dokumen penting berupa Sertifikat Tanah milik Anyan, yang terletak di Desa Sei Rahayu II Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, NIB : 15040117.00387

Tanah tersebut merupakan Hak Milik dengan Sertifikat : 15040117100005 seluas 2500 Meter Persegi, Atas Nama : ANYAN dan
Telah melakukan pengajuan permohonan penerbitan Sertifikat baru Atas Nama Beniadi (Ahli Waris) pada tanggal 30 Desember 2024, nomor berkas 13198/2024, NTPN : 820241230007771 30/12/2024 15:03:57

Baca Juga :  Hj Maya Savitri Shalahuddin Apresiasi Generasi Muda di Grand Final Putra Putri Pariwisata Barito Utara 2026

Kepada pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap permohonan tersebut diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dengan melampirkan alasan dan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga :  Meski Jumlah Penumpang Menurun, Penerbangan di Bandara HMS Muara Teweh pada Periode Lebaran 2026 Justru Meningkat

Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat tersebut diatas, maka sertifikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertifikat yang dinyatakan hilang TIDAK BERLAKU LAGI.

Berita Terkait

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara
Hadiri Rakornas di Kementan RI, Wabub Barut Tegaskan Komitmen Perkuat Swasembada Pangan
Dorong Kraetivitas Kaum Hawa, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Membaca Puisi Peringati Hari Kartini 2026
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:30 WIB

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara

Selasa, 21 April 2026 - 09:42 WIB

Dorong Kraetivitas Kaum Hawa, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Membaca Puisi Peringati Hari Kartini 2026

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB