Pentingnya Propemperda 2025 untuk Efisiensi Hukum Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN KEPUTUSAN DPRD-Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menandatangani keputusan DPRD tentang penetapan Propemperda Kabupaten Barito Utara tahun 2025 didampingi Asisten Sekda Eveready Noor dan H Gazali, usai rapat paripurna DPRD, Jumat (27/12/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis menegaskan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai pedoman dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Sambutan ini disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, mewakili Pj Bupati.

Dalam penyampaiannya, Muhlis menyoroti bahwa Perda memegang peranan krusial dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 18 ayat (6) UUD 1945. Perda menjadi perwujudan pelaksanaan otonomi daerah yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan memberikan perlindungan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Rencanakan Pembangunan 4 Poskamling di Kelurahan Jambu

“Penyusunan Perda harus diprogramkan dengan baik agar perangkat hukum yang diperlukan dapat dibentuk secara sistematis, terarah, dan terencana berdasarkan skala prioritas,” ujar Muhlis dalam pidatonya yang disampaikan Asisten Sekda Eveready Noor.

Muhlis juga menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD. Program ini bertujuan untuk memastikan pembangunan hukum daerah berjalan seiring dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta arah pembangunan daerah.

Baca Juga :  Pentingnya Penguatan Sinergi TPAKD untuk Percepat Akses Keuangan Daerah

Lebih lanjut, Muhlis menyatakan bahwa keberadaan Propemperda dapat meminimalisir persoalan tumpang tindih dan kontradiksi antar Perda, sehingga menciptakan efisiensi dalam pembentukan regulasi.

Penetapan Propemperda 2025 diharapkan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Perda yang berkualitas, selaras dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat.

“Dengan sinergi yang baik, kita optimis dapat menghasilkan produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek kuantitas, tetapi juga kualitas,” kata Muhlis mengakhiri pidato tertulisnya yang disampaikan Eveready Noor.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru