Perusahaan Diminta Hentikan Penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 Sebelum Ada Perbaikan dan Peningkatan Kualitas Jalan

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP DENGAN PERUSAHAAN-DPRD Barito Utara melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan yaitu PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Batara Perkasa dan PT Batubara Duaribu Abadi yang menggunakan jalan kabupaten, di ruang rapat DPRD, Kamis (22/1/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi dan perizinan Jalan Kabupaten KM 30, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (22/1/2026).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD Barito Utara, 24 orang dari unsur eksekutif, serta para undangan.

Hadir pula pimpinan perusahaan yang menggunakan jalur tersebut, di antaranya PT Barito Bangun Nusantara (BBN) yang diwakili Liong Indra Morven, PT Batara Perkasa oleh Erik Sudaryanto, PT Batu Bara Dua Ribu Abadi oleh Danu Patmoko, serta perwakilan masyarakat Jarassi.

Baca Juga :  Gun Sriwitanto Minta Keterbukaan Perihal Pengelolaan Dana BLUD RSUD Muara Teweh 

Rapat ini membahas secara mendalam dampak penggunaan Jalan Kabupaten KM 30 sebagai jalur angkutan batu bara, khususnya terkait kondisi jalan, aspek perizinan, serta dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat di sepanjang lintasan.

Dalam kesimpulan rapat, DPRD Barito Utara menyampaikan dua poin utama. Pertama, DPRD meminta kepada perusahaan PT BBN dan PT Batara Perkasa untuk tidak menggunakan Jalan KM 30 sebelum adanya jaminan peningkatan kualitas jalan, khususnya dengan pembangunan cor beton guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kedua, DPRD menegaskan bahwa pihak perusahaan wajib memperhatikan kesehatan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sepanjang jalur angkutan batu bara, terutama terkait debu, kebisingan, dan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu

Pimpinan rapat, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa DPRD berpihak pada kepentingan masyarakat dan menginginkan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan warga.

“DPRD menegaskan bahwa sebelum ada peningkatan kualitas jalan dan jaminan keselamatan bagi masyarakat, perusahaan tidak diperkenankan menggunakan Jalan Kabupaten KM 30. Ini demi kepentingan bersama dan perlindungan masyarakat,” tegas Hj. Henny Rosgiaty Rusli.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap dampak aktivitas angkutan batu bara. “Perusahaan harus serius memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitar lintasan jalan. Aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga,” tambahnya.

DPRD Barito Utara berharap hasil RDP ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah, sehingga tercipta solusi yang adil, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.  (Atr)

Berita Terkait

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara
Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing
HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan
Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur
Dissiptaka Barito Utara Gelar Lomba Bertutur SD MI 2026
Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan
Ramah Tamah HUT ke 55 Bupati Barito Utara H Shalahuddin Diwarnai Suasana Hangat dan Kebersamaan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:44 WIB

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:44 WIB

Pemkab Barito Utara Restocking Benih Ikan dan Gerakan Pangan Murah di Trinsing

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Jaga Kelestarian Perairan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:05 WIB

Hj Maya Savitri Ajak Anak Barito Utara Gemar Membaca dan Menulis Lewat Lomba Bertutur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

DKPP Tebar 76 Ribu Benih Ikan Disejumlah Perairan di Barito Utara

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:44 WIB