Pj Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Perda untuk Kemajuan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA DPRD-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di gedung DPRD setempat, Jumat (27/12/2024)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Desember 2024, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (27/12/2024).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Eveready Noor, mewakili Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, disampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Muhlis menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.

Baca Juga :  Bupati Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan

“Penyusunan Perda harus terprogram, sistematis, dan terarah sesuai dengan skala prioritas daerah,” ujar Muhlis dalam sambutan yang dibacakan.

Lebih lanjut, Muhlis menyoroti bahwa Propemperda menjadi pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tumpang tindih peraturan serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2025, Muhlis mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkolaborasi dalam penyusunan Perda yang tidak hanya memperhatikan kuantitas, tetapi juga kualitas dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Eveready Noor, asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  201 Siswa SD dan SMP sederajat Ikuti  O2SN Tingkat Kabupaten Barito Utara 2026

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Mengingat telah terenuhinya kourum, maka dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim, Rapat Paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Berita Terbaru