Plt Camat Gunung Purei Terima Sertifikat Merek Anyaman Rotan

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN SERTIFIKAT MEREK-Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur menyerahkan sertifikat merek kepada Sekcam yang juga Plt Camat Gunung Purei Kus Edi Harianto usai membuka acara pembekalan peserta pelatihan di Aula Disnakertranskop UKM pada Selasa (4/2/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Gunung Purei, Kus Edi Harianto, menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, M. Mastur, setelah membuka pembekalan peserta pelatihan di Aula Disnakertranskop UKM pada Selasa (4/2/2025).

Sertifikat merek ini resmi terdaftar dengan nomor pendaftaran IDM001165856, diterima pada 4 Juli 2023, dan mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun, terhitung hingga 4 Juli 2033. Perlindungan ini dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Merek.

Baca Juga :  Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, menyampaikan bahwa sertifikasi merek ini merupakan langkah penting dalam melindungi produk lokal agar memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.

“Pendaftaran merek ini sangat penting untuk melindungi hak kekayaan intelektual produk lokal kita, khususnya anyaman rotan dari Kecamatan Gunung Purei. Dengan adanya sertifikat ini, produk-produk kerajinan dari Barito Utara bisa lebih dikenal luas, memiliki nilai tambah, serta membuka peluang pasar yang lebih besar,” ujar M. Mastur.

Ia juga berharap agar para pengrajin anyaman rotan di Gunung Purei semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga :  Apresiasi Penekanan Disiplin ASN Disdagrin, Suhendra: Kunci Keberhasilan Pelayanan Publik

“Kami dari pemerintah daerah akan terus mendorong dan mendukung para pelaku usaha agar produk mereka bisa berkembang dan memiliki perlindungan hukum yang kuat. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi pengrajin anyaman rotan Gunung Purei untuk semakin maju dan berdaya saing,” tambahnya.

Sertifikat merek ini juga dilengkapi dengan contoh merek dan jenis barang/jasa yang tidak terpisahkan dari sertifikat tersebut. Penandatanganan sertifikat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kurniawan Telaumbanua, S.H., M.Hum, atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dengan adanya perlindungan merek ini, diharapkan kerajinan anyaman rotan dari Gunung Purei semakin berkembang, mendapatkan pengakuan lebih luas, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Hadiri Rakerda APDESI Kalteng 2026, Wabup Barut Tekankan Sinergi untuk Percepatan Pembangunan
Disnakertranskop UKM Barut Sosialisasikan PP 13 Tahun 2019 tentang Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita
Kadisdik Barito Utara Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sejumlah Sekolah
Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL
Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
Badan Kesbangpol Barito Utara Siapkan Pusdiklat Paskibraka 2026
Disdukcapil Barito Utara Percepat Perekaman KTP-el Pelajar melalui Layanan Jemput Bola ke Sekolah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:14 WIB

Disnakertranskop UKM Barut Sosialisasikan PP 13 Tahun 2019 tentang Perencanaan Kawasan Transmigrasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kadisdik Barito Utara Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sejumlah Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Berita Terbaru