Prioritaskan Produk Lokal, Bupati Pastikan Cadangan Pangan Daerah dan Siap untuk Mitigasi Bencana

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban lanjutan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Dalam penjelasannya terkait Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Bupati menegaskan bahwa pengadaan cadangan pangan mengutamakan produk petani lokal.

“Dalam raperda telah ditegaskan bahwa pengadaan cadangan pangan diutamakan melalui pembelian produksi dalam negeri, termasuk yang berasal dari daerah. Distributor luar hanya menjadi alternatif apabila produksi daerah tidak mencukupi,” ujar H. Shalahuddin.
Ia menjelaskan bahwa komoditas cadangan pangan difokuskan pada pangan pokok yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat, terutama beras serta komoditas lain yang sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal.

Terkait sarana penyimpanan, Bupati mengakui bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum memiliki gedung khusus untuk penyimpanan cadangan pangan daerah. Untuk itu, penyimpanan masih bekerja sama dengan Perum Bulog, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang memperbolehkan pemerintah daerah bermitra dengan BUMN atau BUMD di bidang pangan.

Baca Juga :  Sejak Diluncurkan, Program MBG di SMPN 2 Muara Teweh Dinilai Mampu Ringankan Beban Orang Tua

Menjawab pertanyaan apakah raperda tersebut mampu menjamin ketersediaan bantuan pangan bagi masyarakat terdampak bencana, Bupati menegaskan bahwa setelah ditetapkan menjadi Perda, regulasi ini akan memastikan cadangan pangan siap digunakan untuk mencegah dan menanggulangi rawan pangan, krisis pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat lainnya.

“Cadangan pangan tidak hanya tersedia sebagai stok, tetapi benar-benar siap disalurkan secara cepat dan tepat sasaran ketika terjadi bencana atau kondisi darurat,” tegasnya.

Hal tersebut sekaligus menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait kesiapan cadangan pangan daerah untuk tujuan mitigasi bencana. Bupati menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang diberikan fraksi tersebut.

Terkait target kuantitas dan jenis komoditas cadangan, Bupati menjelaskan bahwa penetapan jumlah dilakukan berdasarkan parameter jumlah penduduk, kebutuhan konsumsi per kapita, potensi kerawanan pangan, serta kemampuan produksi daerah.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara H Shalahuddin: Ramadhan Momentum Perbaikan Diri

“Pendekatan ini memastikan cadangan pangan ditetapkan sesuai kondisi riil daerah, sekaligus menyerap hasil panen petani lokal dan memperkuat ketahanan pangan berbasis sumber daya daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa raperda ini juga mendorong peran aktif masyarakat dalam membentuk dan mengelola cadangan pangan di tingkat desa maupun kelompok masyarakat.

Pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator melalui pembinaan, pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, bantuan stimulan sesuai kemampuan keuangan daerah, serta dukungan sarana dan prasarana penyimpanan.

Saat ini, Kabupaten Barito Utara telah memiliki tujuh lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Montallat (1 lumbung), Gunung Timang (2 lumbung), Teweh Selatan (1 lumbung), Teweh Tengah (1 lumbung), dan Teweh Timur (2 lumbung).

“Dengan pengaturan ini, pemerintah tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga memberdayakan masyarakat sebagai subjek aktif dalam membangun cadangan pangan yang berkelanjutan,” pungkas H. Shalahuddin.(Atr)

Berita Terkait

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat
Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Bupati Shalahuddin Prioritaskan Pemenuhan Air Bersih bagi Masyarakat saat Musrenbang RKPD 2027
Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
Musrenbang RKPD Barito Utara 2027, Fokus Penyempurnaan Prioritas Pembangunan
Disdalduk KB P3A Barut Bersama Duta GenRe dan FAD Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Desa Bukit Sawit Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Wabup Barut Hadiri Rapat Pimpinan Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Palangka Raya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:35 WIB

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bupati Shalahuddin Prioritaskan Pemenuhan Air Bersih bagi Masyarakat saat Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:52 WIB

Musrenbang RKPD Barito Utara 2027, Fokus Penyempurnaan Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:55 WIB