PT MULTIPERSADA GATRAMEGAH BERI REWARD RP25 JUTA DAN MOTOR OPERASIONAL UNTUK 2 DESA BINAAN CEGAH KARHUTLA

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Komitmen menjaga lingkungan terus ditunjukkan PT Multipersada Gatramegah. Melalui program Masyarakat Bebas Api, perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit ini memberikan reward kepada desa binaan yang berhasil mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan selama 1 tahun.

Penyerahan reward dilakukan di wilayah operasional perusahaan, Kecamatan Lahei Barat dan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Rabu (26/8/2026).

Tahun ini ada 2 desa yang berhasil menjaga wilayahnya tetap nihil Karhutla, yaitu Desa Beringin Raya Kecamatan Teweh Tengah dan Desa Karamuan Kecamatan Lahei Barat.

Masing-masing desa menerima reward senilai Rp25 juta berupa:
1. Perlengkapan operasional kantor
2. 1 unit sepeda motor untuk mendukung patroli pencegahan Karhutla.

“Reward ini bentuk apresiasi kami sesuai MoU Masyarakat Bebas Api dengan desa binaan. Reward diberikan kepada desa yang berhasil mencegah Karhutla dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” ujar Ibrahim, Manager Humas PT Multipersada Gatramegah saat penyerahan.

Baca Juga :  Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pedagang

PT Multipersada Gatramegah tidak hanya memberi reward. Perusahaan juga aktif melakukan:
1. Sosialisasi dan simulasi pemadaman rutin bersama Manggala Agni, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh, dan 7 desa binaan: Pendreh, Karamuan, Sei Rahayu 1, Sei Rahayu 2, Rimba Sari, Beringin Raya, dan Datai Nirui.
2. Patroli Api harian oleh tim Satpam perusahaan.
3. Pemasangan himbauan berupa spanduk Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Barito Utara di titik rawan.

Atas kontribusinya, PT Multipersada Gatramegah juga menerima piagam penghargaan dari Kapolsek Teweh Tengah sebagai perusahaan yang tanggap dalam pencegahan Karhutla. Penghargaan diserahkan saat kegiatan apel siaga Karhutla di Desa Rimba Sari.

Baca Juga :  Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Agusminto, Kepala Desa Karamuan mengucapkan terima kasih atas reward tersebut.
“Saya mengajak seluruh warga Desa Karamuan untuk terus menjaga lingkungan. Jangan membakar hutan dan lahan. Padamkan puntung rokok dengan benar agar tidak memicu kebakaran,” imbaunya.

Senada, Ronal Panjaitan, S.E., Kepala Desa Beringin Raya juga menyampaikan apresiasi.
“Terima kasih kepada PT Multipersada Gatramegah. Di musim kemarau ini mari kita sama-sama berhati-hati. Karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan kita,” tegasnya.

PT Multipersada Gatramegah berharap program Masyarakat Bebas Api ini bisa menjadi contoh sinergi perusahaan dan masyarakat dalam menjaga hutan Kalimantan tetap hijau dan bebas asap.

RILIS : HUMAS PT MULTIPERSADA GATRAMEGAH

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru