PT Pada Idi Siap Memberikan Tali Asih kepada Pemilik Lahan yang Sah dan Sudah Clean and Clear

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Menanggapi simpang siurnya pemberitaan maupun postingan terkait permasalahan lahan yang belakang santer bermunculan di media sosial, perwakilan managemen perusahaan tambang batubara di wilayah Kecamatan Lahei Barat dan Lahei tersebut menyambangi Sekretariat PWI Kabupaten Barito Utara di Jalan Pramuka Muara Teweh, Senin (21/4/2025).

Menang Jaya selaku External PT Pada Idi didampingi Bahana Edwin selaku Landcom External menjelaskan secara rinci kronologi permasalahan lahan kelompok Diansyah Cs yang diklaim oleh Rudi Hartono, Isah, Junaidi dan Tony Efendi dengan total luas 190,68 Hektar.

“Intinya, perusahaan siap memberikan tali asih kepada pemilik lahan yang sah dan sudah clean and clear,” tegas Menang Jaya didampingi Bahana Edwin dihadapan belasan wartawan, Senin (21/4).

Menurutnya, object klaim lahan Rudi Hartono seluas 38,95 hektar tersebut tumpang tindih dengan 14 orang lainnya, dan sebagian sudah diberikan tali asih. Sedangkan object klaim lahan Isah seluas 26,95 hektar tumpang tindih dengan 13 orang lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barut, Ardianto Soroti Minimnya Peralatan Pemadaman Karhutla di Teweh Selatan

Selanjutnya untuk object klaim lahan Junaidi seluas 69,73 hektar tumpang tindih dengan 23 orang lainnya yang juga mengaku memiliki lahan tersebut dengan luasan bervariasi antara 0,55 hingga belasan hektar. Demikian juga dengan object klaim lahan Tony Efendi seluas 55,05 hektar yang tumpang tindih dengan 19 nama/orang lainnya.

Dijelaskannya, PT. Pada Idi mengantongi 2 izin PPKH yaitu : No. SK.428/MENLHK/SETJEN/PLA.0/7/2019 ( 08 Juli 2019) ( 997,16 HA) dan No. SK.438/Menlhk/Setjen/PLA.0/8/2021 ( 5 Agustus 2021 ) (854,32 HA)
Masa berlaku sampai 09 April 2027 (Untuk keduanya) serta PT. Pada Idi sebagai Pemegang Ijin PPKH mempunyai kewajiban membayar setiap tahunnya PNPB IPPKH, Membayar Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang.

“Selain itu dibebankan lagi kewajiban Pelaksanaan Reklamasi dan Rehabilitasi Hutan DAS. Yang mana nilainya tidak sedikit, ” imbuh Menang Jaya.

Baca Juga :  Dorong Kerajinan Lokal Naik Kelas, Hj Nety Herawati Apresiasi Pelatihan Anyaman Rotan

Perusahaan punya standar nilai penggantian tanah tumbuh (Kompensasi Lahan Garap Masyarakat) sesuai kemampuan perusahaan. SOP Perusahaan dalam Proses pemberian Tali Asih /Kompensasi Lahan Garap sudah melalui Tahapan2 Verifikasi yang benar dan melibatkan pihak desa dan pihak terkait lainnya dengan mengedepankan Musyawarah Muffakat dan tidak akan melakukan pembayaran 2 atau 3 Kali terhadap lahan yang bertumpang tindih.

“Yang dibayar perusahaan adalah lahan yang sudah berstatus Clear and Clean,” tegas Menang Jaya lagi.

Terhadap permintaan dari salah satu pemilik lahan yang meminta perusahaan berhenti melakukan aktfitas operasional. Perusahaan tidak akan melakukannya, karena akan berdampak besar terhadap nasib pekerja (Karyawan) PT. Pada Idi beserta Kontraktor yang berjumlah kurang lebih 750 orang.

“Kami juga menghimbau kepada tokoh masyarakat atau lembaga, agar jangan memberikan statement yang asal keluar jika tidak mengetahui situasi ataupun keseluruhan tahapan-tahapan mengenai permasalahan lahan ini,” ungkap Bahana Edwin.

(Tim)

Berita Terkait

Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin
Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Jenazah Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan
Disdukcapil Bartim Aktivasi IKD, Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos
ISPA di Bartim Tembus 2.411 Kasus, Warga Diminta Tak Abaikan Gangguan Pernapasan
Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh
DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah
Anggota DPRD Rosi Wahyuni Dorong Penguatan Posyandu untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Bupati Ajak Pejabat Pemkab Barito Utara  Hadiri Penyambutan dan Pemakaman Jenazah Alm H Nadalsyah Koyem Secara Kedinasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:28 WIB

ISPA di Bartim Tembus 2.411 Kasus, Warga Diminta Tak Abaikan Gangguan Pernapasan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:44 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Penguatan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah

Berita Terbaru