FOTO BERSAMA-Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis foto bersama Ketua DPRD Hj Mery Rukaini di dampingi Waket I dan Waket II DPRD serta anggota DPRD dan undangan lainnya usai rapat paripurna I, Rabu (12/8/2026) di ruang rapat DPRD setempat.
TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan perubahan APBD dilakukan karena terdapat perkembangan aktual yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni 2026. Penyesuaian tersebut diperlukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.
“Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati Shalahuddin.
Ia menyebutkan, pendapatan daerah pada APBD murni 2026 semula dianggarkan sebesar Rp3,295 triliun. Dalam rancangan perubahan PPAS, pendapatan tersebut menjadi Rp3,261 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp34,012 miliar.
Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang semula Rp3,124 triliun menjadi Rp3,084 triliun atau berkurang sekitar Rp40,012 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan dari Rp170,540 miliar menjadi Rp173,540 miliar atau bertambah Rp3 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan cukup signifikan. Belanja daerah yang semula sebesar Rp3,470 triliun meningkat menjadi Rp4,382 triliun, atau bertambah Rp911,732 miliar atau sekitar 26,27 persen.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari belanja operasi yang meningkat Rp270,813 miliar dan belanja modal yang bertambah Rp680,931 miliar. Belanja modal menjadi Rp2,161 triliun, atau meningkat sekitar 45,99 persen dibandingkan anggaran murni.
Bupati mengatakan, peningkatan belanja modal tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
“Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan tahun jamak,” jelasnya.
Menurut Shalahuddin, pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut telah disepakati melalui nota kesepakatan antara Bupati Barito Utara dan DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III.
Ia menegaskan, alokasi anggaran tahun 2026 dalam rancangan perubahan PPAS telah memperhitungkan komitmen pembiayaan kegiatan multi-tahun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari belanja modal.
Sementara itu, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan PPAS 2026 mengalami perubahan, terutama pada komponen penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap APBD 2025, SiLPA tercatat sebesar Rp2,011 triliun. Namun, sebagian di antaranya merupakan anggaran earmarked atau anggaran yang telah ditentukan tata cara penggunaannya sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dengan demikian, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,700 triliun.
Bupati berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan secara cepat dan terarah antara pemerintah daerah bersama DPRD.
“Besar harapan saya kiranya kita dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 ini hingga tersusunnya rancangan perubahan APBD Tahun 2026,” ujarnya.
Ia berharap persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dicapai, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal. (Atr)









