Rapat Paripurna II DPRD Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Barut TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN REKOMENDASI DPRD-Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, kepada Asisten Sekda Eveready Noor didampingi Asisten Sekda H Gazali. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/5/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/5/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., setelah laporan kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 18 orang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Baca Juga :  Terima Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Enam Warga Binaan Lapas Muara Teweh Langsung Bebas

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka rapat.

Agenda rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan laporan kehadiran, pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2024.

Selanjutnya, dibacakan rancangan keputusan DPRD terkait rekomendasi yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir.

“Apakah Rancangan Keputusan ini dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD?” tanya pimpinan sidang, yang kemudian dijawab serentak oleh peserta sidang dengan “Setuju”.

Dengan persetujuan tersebut, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi DPRD tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri kepada pimpinan Rapat Paripurna Hj Meruy Rukaini.

Baca Juga :  Partai Demokrat Barito Utara Tegaskan Komitmen Terus Berkarya untuk Masyarakat

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Pj. Bupati Barito Utara, serta dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mengakhiri rapat, Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini dengan tertib dan lancar.

“Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Pj. Sekda, FKPD, serta seluruh undangan yang telah hadir,” pungkasnya, sebelum menutup rapat dengan ucapan “Syukur Alhamdulillah” dan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Rapat Paripurna II ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, serta wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Barito Utara.

(AP/Tim)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB