Rapat Paripurna II DPRD Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Barut TA 2024

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN REKOMENDASI DPRD-Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, kepada Asisten Sekda Eveready Noor didampingi Asisten Sekda H Gazali. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/5/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/5/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., setelah laporan kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 18 orang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Baca Juga :  Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka rapat.

Agenda rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan laporan kehadiran, pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2024.

Selanjutnya, dibacakan rancangan keputusan DPRD terkait rekomendasi yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir.

“Apakah Rancangan Keputusan ini dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD?” tanya pimpinan sidang, yang kemudian dijawab serentak oleh peserta sidang dengan “Setuju”.

Dengan persetujuan tersebut, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi DPRD tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri kepada pimpinan Rapat Paripurna Hj Meruy Rukaini.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Pj. Bupati Barito Utara, serta dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mengakhiri rapat, Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini dengan tertib dan lancar.

“Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Pj. Sekda, FKPD, serta seluruh undangan yang telah hadir,” pungkasnya, sebelum menutup rapat dengan ucapan “Syukur Alhamdulillah” dan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Rapat Paripurna II ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, serta wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Barito Utara.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama
Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Dinas Pendidikan Gandeng Kejari Barito Utara Kawal Pembangunan Strategis
Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur
Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:39 WIB

Dorong Lahirnya Motif Berkelas, Hj Maya Savitri Buka Lomba Desain Batik Digital Khas Barito Utara 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:42 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Barito Utara Ajak Anak Hidup Sehat dan Ceria Melalui Senam Bersama

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:36 WIB

Tinjau Progres Infrastruktur RSUD Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:03 WIB

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Berita Terbaru