Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan sosialisasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern dan Penataan Pedagang Kaki Lima, serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di kawasan Pertigaan Lampu Merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A. Yani, Muara Teweh, Selasa (9/6/2026), dengan menyasar pedagang yang masih berjualan di depan maupun di atas trotoar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, mengatakan bahwa sosialisasi merupakan langkah awal untuk mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas usaha dan perdagangan di ruang publik telah diatur melalui peraturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD.

Baca Juga :  Resmi Disertijab, Kadis Kominfosandi H Ardian Komitmen Tingkatkan Sinergi dan Inovasi Pelayanan Publik

“Tujuannya agar tercipta keteraturan, ketertiban umum, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga terus melaksanakan patroli rutin di kawasan perkotaan Muara Teweh sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi kepada warga yang terjaring operasi di lapangan.

Terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suparmi menilai perlu dibentuk satuan tugas lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Kami siap melaksanakan patroli rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk mengamankan ODGJ yang berkeliaran. Namun, diperlukan sinergi perangkat daerah terkait agar penanganannya dapat dilakukan secara optimal sesuai standar pelayanan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Apresiasi atas Rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ 2025

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Barito Utara, Mujiburrahman, mengatakan bahwa sebagian besar pedagang mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah. Meski demikian, mereka berharap diberikan tenggang waktu untuk melakukan penyesuaian atau memindahkan lokasi usahanya.

Menurut Mujiburrahman, sejumlah pedagang juga meminta agar penegakan peraturan dilakukan secara tegas dan adil tanpa membedakan pihak tertentu.

“Masyarakat pada dasarnya mendukung penertiban, namun mereka berharap pelaksanaannya dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (AP)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati
DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026
H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Perkuat Komitmen Perlindungan Anak, Sekda Barito Utara Ikuti Rakor Bersama Kemensos dan BNPT
Dorong Pemerataan Pendidikan, Hj Nety Herawati Apresiasi Langkah Disdik Serap Aspirasi Sekolah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:30 WIB

Perkuat Sinergi, Pengurus Pewarta Barut Hadiri HUT ke-55 Hj. Nety Herawati

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

DPRD BARITO UTARA SETUJUI RDP PETI SESUAI TUNTUTAN PEWARTA, DIGELAR 18 JUNI 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 16:42 WIB

H Shalahuddin: Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda berkarakter dan berdaya saing

Berita Terbaru