Satpol PP Barito Utara kembali Sosialisasikan Penegakan Perda tentang Pengelolaan Pasar dan PKL

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan sosialisasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern dan Penataan Pedagang Kaki Lima, serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di kawasan Pertigaan Lampu Merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A. Yani, Muara Teweh, Selasa (9/6/2026), dengan menyasar pedagang yang masih berjualan di depan maupun di atas trotoar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, mengatakan bahwa sosialisasi merupakan langkah awal untuk mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas usaha dan perdagangan di ruang publik telah diatur melalui peraturan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD.

Baca Juga :  Bupati Tegur PT BBN, Minta Segera Perbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak Akibat Aktivitas Perusahaan

“Tujuannya agar tercipta keteraturan, ketertiban umum, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun aktivitas sehari-hari,” ujarnya.

Selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga terus melaksanakan patroli rutin di kawasan perkotaan Muara Teweh sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi kepada warga yang terjaring operasi di lapangan.

Terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Suparmi menilai perlu dibentuk satuan tugas lintas sektor agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Kami siap melaksanakan patroli rutin dan menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk mengamankan ODGJ yang berkeliaran. Namun, diperlukan sinergi perangkat daerah terkait agar penanganannya dapat dilakukan secara optimal sesuai standar pelayanan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Tutup Rakor Camat se-Barut, Bupati Tekankan Sinergi dan Percepatan Program

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Barito Utara, Mujiburrahman, mengatakan bahwa sebagian besar pedagang mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan daerah. Meski demikian, mereka berharap diberikan tenggang waktu untuk melakukan penyesuaian atau memindahkan lokasi usahanya.

Menurut Mujiburrahman, sejumlah pedagang juga meminta agar penegakan peraturan dilakukan secara tegas dan adil tanpa membedakan pihak tertentu.

“Masyarakat pada dasarnya mendukung penertiban, namun mereka berharap pelaksanaannya dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. (AP)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Berita Terbaru