Puruk Cahu – Empat program Nawacita Presiden RI Prabowo Subianto yang masuk ke Kabupaten Murung Raya (Mura) adalah Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, 3 Juta Rumah, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk program Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan lokasinya di Desa Karali, Kecamatan Tanah Siang. “Khusus program Sekolah Rakyat, pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan, pembebasan, hingga penetapan lokasi,” kata Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Kamis (3/7/2025).
Rahmanto menjelaskan, tahap awal penetapan lahan sudah dilakukan dengan pembelian sekitar tujuh hektare di Desa Karali, yang kini dalam proses balik nama kepemilikan. Setelah itu, pemerintah daerah akan mengusulkan pembangunan melalui Kementerian Sosial. “Sekolah Rakyat ini terdiri dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, lengkap dengan asrama dan fasilitas pendukung lainnya. Untuk pembangunannya, sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Selain penyediaan lahan, pemerintah daerah juga diberi kewenangan menyiapkan tenaga pengajar serta melakukan rekrutmen siswa dengan kategori khusus, seperti keluarga miskin ekstrem, tidak mampu, maupun anak yatim piatu.
“Target kami di 2025 adalah penyelesaian lahan dan pengiriman proposal ke Kementerian Sosial, sehingga pada 2026 pembangunan fisiknya bisa direalisasikan,” pungkasnya.









