Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa, Polres Barito Utara Musnahkan 1 Kg Lebih  Sabu Hasil Pengungkapan Januari-Juli 2025

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres setempat pada Kamis (04/09/2025), di Aula Anggrawina Jagratara, Polres Barito Utara menggelar konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juli 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat instansi terkait, antara lain Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Infantri Agussalim Tuo, S.H., M.IP., Kaban Kesbangpol Barito Utara, perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Lapas Kelas IIB Muara Teweh. Acara diawali dengan sambutan dari Kapolres Barito Utara, dilanjutkan sesi tanya jawab bersama awak media.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 17 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, yakni dari Kalimantan Selatan (Banjarmasin) dan Kalimantan Barat, yang menggunakan jalur darat dan air melalui Palangka Raya untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa ganja seberat 267,65 gram bruto, obat-obatan jenis inex/ekstasi seberat 33,56 gram bruto, dan shabu sebanyak 1.134,04 gram bruto.

“Total nilai dari keseluruhan barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 2.655.000.000 (dua miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah). Berdasarkan estimasi jumlah pemakai, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini mampu menyelamatkan sekitar 20.522 jiwa masyarakat Barito Utara dari bahaya narkotika,” jelas AKBP Singgih.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., disampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjalankan tugas untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.

Ia menegaskan bahwa Polres Barito Utara akan terus berkomitmen dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkoba.

“Kami tegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus bergerak, berkoordinasi lintas instansi dan berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini adalah bentuk sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” ungkap Iptu Novendra.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Barut Buka Rakor Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih

Polres Barito Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Barito Utara, hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta konsisten menjalankan komitmen dalam memberantas narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

Hal ini menjadi langkah nyata dalam melindungi masa depan generasi muda dari ancaman kerusakan akibat narkotika.

Sebelum dimusnahkan, barbuk narkotika jenis sabu terlebih dahulu diuji keasliannya. Setelah dipastikan asli, barang haram sebanyak 1 Kg lebih  tersebut kemudian dicampur dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang kedalam septiktank. Sementara untuk barbuk ganja dimusnahksn dengan cara dibakar didalam wadah kaleng yang telah disediakan dengan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir termasuk awak media.

(AP)

Berita Terkait

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6
Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara
Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara
Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Bupati Shalahuddin Harapkan Fasilitas Keagamaan di Barito Utara Semakin Nyaman
Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12
Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia
Shalahuddin Instruksikan Percepatan Finalisasi Desain Tiga Jembatan Strategis di Barito Utara
Jajaki Kerja Sama Pembentukan BLK, Wabub Barut Pimpin Kunjungan ke PT Sanggar Sarana Baja
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Tingkatkan Kapasitas SDM, Dinsos PMD Barut ikuti Bimtek Sistem PBJ E-Purchasing Versi 6

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:56 WIB

Pelatihan Operator Excavator dan Dump Truck kembali Dibuka di Disnakertranskop UKM Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:40 WIB

Speak After Lunch iNews TV, Bupati Barito Utara Paparkan Arah Baru Pembangunan Lewat GASPOL 11.12

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:12 WIB

Anggota DPRD Barito Timur Kunjungan Kerja ke Lokasi Pasca Tambang PT Adaro Indonesia

Berita Terbaru