Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa, Polres Barito Utara Musnahkan 1 Kg Lebih  Sabu Hasil Pengungkapan Januari-Juli 2025

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di wilayah hukum Polres setempat pada Kamis (04/09/2025), di Aula Anggrawina Jagratara, Polres Barito Utara menggelar konferensi pers sekaligus kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Juli 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat instansi terkait, antara lain Dandim 1013 Muara Teweh Kolonel Infantri Agussalim Tuo, S.H., M.IP., Kaban Kesbangpol Barito Utara, perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri, serta perwakilan dari Kesbangpol dan Lapas Kelas IIB Muara Teweh. Acara diawali dengan sambutan dari Kapolres Barito Utara, dilanjutkan sesi tanya jawab bersama awak media.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 17 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara sepanjang periode Januari hingga Juli 2025, dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang. Para tersangka diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi, yakni dari Kalimantan Selatan (Banjarmasin) dan Kalimantan Barat, yang menggunakan jalur darat dan air melalui Palangka Raya untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa ganja seberat 267,65 gram bruto, obat-obatan jenis inex/ekstasi seberat 33,56 gram bruto, dan shabu sebanyak 1.134,04 gram bruto.

“Total nilai dari keseluruhan barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 2.655.000.000 (dua miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah). Berdasarkan estimasi jumlah pemakai, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan ini mampu menyelamatkan sekitar 20.522 jiwa masyarakat Barito Utara dari bahaya narkotika,” jelas AKBP Singgih.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., disampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjalankan tugas untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.

Ia menegaskan bahwa Polres Barito Utara akan terus berkomitmen dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku tindak pidana narkoba.

“Kami tegaskan bahwa Polres Barito Utara tidak akan pernah memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus bergerak, berkoordinasi lintas instansi dan berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini adalah bentuk sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” ungkap Iptu Novendra.

Baca Juga :  Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Polres Barito Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Keberhasilan pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini menegaskan bahwa Polri, khususnya Polres Barito Utara, hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta konsisten menjalankan komitmen dalam memberantas narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

Hal ini menjadi langkah nyata dalam melindungi masa depan generasi muda dari ancaman kerusakan akibat narkotika.

Sebelum dimusnahkan, barbuk narkotika jenis sabu terlebih dahulu diuji keasliannya. Setelah dipastikan asli, barang haram sebanyak 1 Kg lebih  tersebut kemudian dicampur dan dilarutkan dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang kedalam septiktank. Sementara untuk barbuk ganja dimusnahksn dengan cara dibakar didalam wadah kaleng yang telah disediakan dengan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir termasuk awak media.

(AP)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru