SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka-luka hibgga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.20 WIB, di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso No.02, RT 28, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Korban, MS, mengalami luka berat akibat aksi pelaku dan sempat dirawat di RSUD Muara Teweh sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (27/11/2025) pukul 17.16 WIB.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor FE (52) mendapat telepon dari korban yang dalam keadaan panik mengatakan, “AKU DIRAMPOK ORANG, AKU MATI.” Setelah sambungan telepon terputus, pelapor segera menuju lokasi dan mendapati korban terkunci di dalam kamar dalam kondisi ketakutan serta mengalami luka-luka akibat serangan pelaku.

Baca Juga :  Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Dalam interogasi, pelaku berinisial SR (30) mengakui seluruh perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu samping setelah sebelumnya memutus aliran listrik dengan menurunkan MCB kWh meter rumah tersebut. Pelaku yang sudah mengenal rumah korban dari pekerjaan sebelumnya, menyeret korban dan merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung dengan total kerugian mencapai Rp102.000.000. Pelaku juga sempat mengikat tangan dan menutup mulut korban menggunakan kain untuk menghentikan teriakan korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan menjual sebagian perhiasan emas hasil rampasan seharga Rp62.100.000. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membeli tas ransel, handphone, serta berfoya-foya dan bermain judi online. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian yang digunakan pelaku, uang tunai Rp457.000, handphone Vivo Y19s Pro, dan tas ransel merk Polo Gives.

Baca Juga :  Kemenag Barut Salurkan 500 Paket Bantuan pada Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas

Upaya pengejaran gabungan anggota Jatanras Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Barito Utara membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 27 November 2025 pukul 10.50 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Sebelumnya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi mulai dari Muara Teweh, Ampah, Sei Gita, hingga Palangka Raya untuk menghindari kejaran petugas.

“Kami bekerja maksimal mengungkap kasus ini karena menyangkut nyawa korban. Dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pelaku berhasil kami amankan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Barito Utara menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara.(AP/ed)

Berita Terkait

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur
Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi
Pemkab Barito Utara Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimtek Guru Utama
Pimpin Apel Gabungan dan Peringatan Hari Koperasi ke-79, Bupati kembali Tekankan Disiplin ASN
Diskominfosandi Barito Utara Jadi OPD dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Capai 65,48 Persen
Berita ini 1,013 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:03 WIB

Sholat Hajad dan Doa Bersama Peringati Ulang Tahun ke 55 Bupati H Shalahuddin,  Masyarakat Diajak Tingkatkan Silaturahmi dan Syukur

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Barito Utara Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimtek Guru Utama

Berita Terbaru