SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Polres Barito Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban luka-luka hibgga akhirnya meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (18/11/2025) pukul 09.20 WIB, di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso No.02, RT 28, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Korban, MS, mengalami luka berat akibat aksi pelaku dan sempat dirawat di RSUD Muara Teweh sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis (27/11/2025) pukul 17.16 WIB.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelapor FE (52) mendapat telepon dari korban yang dalam keadaan panik mengatakan, “AKU DIRAMPOK ORANG, AKU MATI.” Setelah sambungan telepon terputus, pelapor segera menuju lokasi dan mendapati korban terkunci di dalam kamar dalam kondisi ketakutan serta mengalami luka-luka akibat serangan pelaku.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Muara Teweh Digelar Sederhana, Kepsek Tekankan Makna Syukur dan Refleksi

Dalam interogasi, pelaku berinisial SR (30) mengakui seluruh perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu samping setelah sebelumnya memutus aliran listrik dengan menurunkan MCB kWh meter rumah tersebut. Pelaku yang sudah mengenal rumah korban dari pekerjaan sebelumnya, menyeret korban dan merampas perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung dengan total kerugian mencapai Rp102.000.000. Pelaku juga sempat mengikat tangan dan menutup mulut korban menggunakan kain untuk menghentikan teriakan korban.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan menjual sebagian perhiasan emas hasil rampasan seharga Rp62.100.000. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk membeli tas ransel, handphone, serta berfoya-foya dan bermain judi online. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian yang digunakan pelaku, uang tunai Rp457.000, handphone Vivo Y19s Pro, dan tas ransel merk Polo Gives.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Pentingnya Patroli Ketertiban Umum dan Penanganan ODGJ yang Meresahkan Warga

Upaya pengejaran gabungan anggota Jatanras Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Barito Utara membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 27 November 2025 pukul 10.50 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Sebelumnya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi mulai dari Muara Teweh, Ampah, Sei Gita, hingga Palangka Raya untuk menghindari kejaran petugas.

“Kami bekerja maksimal mengungkap kasus ini karena menyangkut nyawa korban. Dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pelaku berhasil kami amankan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ujar Iptu Novendra.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Barito Utara menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan demi memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memastikan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara.(AP/ed)

Berita Terkait

PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030
Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru
Kunjungi Pengrajin di Desa Tambaba, Ketua TP PKK Dorong Pelestarian Anyaman Rotan
Ucap Syukur atas Kepulangan Jemaah Haji, DPRD Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Pelaksanaan Ibadah Haji Berjalan Lancar, Ketua Rombongan Haji Barito Utara Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Pemkab Sambut Kepulangan Jemaah Haji Barito Utara dari Tanah Suci
Berita ini 1,006 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:51 WIB

PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030

Senin, 15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Barito Utara Gagalkan Peredaran Sabu di Teweh Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 08:33 WIB

Kunjungi Pengrajin di Desa Tambaba, Ketua TP PKK Dorong Pelestarian Anyaman Rotan

Berita Terbaru